Identitas Pencuri Dijuluki "Babi Ngepet" Ini Terungkap, Begini Caranya Mencuri Tanpa Rusak Kunci

Uang yang dicuri sekali beraksi bervariasi, mulai Rp 500.000, Rp 2,5 juta, sampai ada yang Rp 60 juta.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Solo/Imam Saputro
ilustrasi 

"Dari situlah dia masuk, kemudian menguras uang dan barang berharga lainnya."

Baca: Inilah Endang dan Tantri, Dua Sosok Mucikari Vanessa Angel, Hanya Terancam Satu Tahun

"Bagaimana mau merusak pintu kalau memang rumah tidak terkunci."

"Rumah lantai dua biasanya jarang dikunci karena dianggap sudah aman," kata Gatot.

Menurut Gatot, pernah juga, pelaku tepergok warga saat beraksi.

Saat itulah Suprapto secara refleks berjongkok. Itu dilakukan untuk bersembunyi sekaligus menakuti warga.

Saat itu pelaku tidak memakai baju dan celana. Suprapto hanya mengenakan celana dalam.

"Dari situlah kemudian warga menyimpulkan pelaku makhluk jadi-jadian."

Baca: Putra Arifin Ilham Posting Ulang Unggahan Presiden Jokowi, Ini Katanya

"Padahal, saat jongkok itu, pelaku mengaku sebenarnya dia juga takut," kata Gatot.

Gatot mengungkapkan, dalam pemeriksaan sementara polisi, pelaku mengaku mencuri di 9 (sembilan) tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah yang disasar itu berada di Perumahan Tambakrejo Asri, kemudian Perumahan Astapada 1, Astapada 2 dan Astapada 3.

Ketiga kompeks perumahan itu berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota.

Uang yang dicuri sekali beraksi bervariasi, mulai Rp 500.000, Rp 2,5 juta, sampai ada yang Rp 60 juta.

"Kalau ditotal ada ratusan juta dari sembilan TKP."

"Terakhir, dia berhasil mengembat Rp 45 juta dari rumah Ari Budiarjo (38), warga Perumahan Astapada. Namun versi korban uang yang hilang Rp 60 juta," kata Gatot.

Baca: Wanitanya Tiap Hari Selama 14 Tahun Selalu Melamar Pria Ini, Tapi Selalu Ditolak, Kini Ia Bahagia

Terungkapnya kasus ini sendiri, menurut Gatot, bermula dari penyelidikan polisi. Dari barang bukti dan keterangan saksi, mengarah ke Suprapto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved