Polres Kerinci Ringkus Tiga Orang Penyalahgunaan Narkotika, Satu di Antaranya Mahasiswa
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti empat paket ganja seberat 8,84 gram.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
“Saat diamankan anggota juga menemukan paket ganja seberat 2,27 gram di saku celana pelaku DS,” tutur Sofyan.
Diungkapkannya, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Beat dan Scoopy, serta satu unit handphone Samsung.
Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Baca: Wanita Suku Himba Oleskan Bubuk Batu ke Tubuh, Tetap Lembab dan Bersih Meski Tak Pernah Mandi
Baca: Bacakan Pledoi, Hendri Sastra: Sungguh Prihatin, Pedih, dan Trenyuh Hati Saya
Baca: Target Iwan Cepi Macan Kemayoran Ini adalah Orang Kaya, Sekali Membunuh Segini Bayarannya
TONTON VIDEO TERBARU KAMI: RIBUAN KERANG TERDAMPAR DI PANTAI
IKUTI INSTAGRAM KAMI: