Seorang TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga Dilarang Bertemu, Ini 5 Fakta yang Dialami
Lelaki yang menjadi TKI asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati itu diketahui bernama Jonatan
5. Pengakuan Terdakwa
Jonatan mengaku kesal hingga melakukan pembunuhan dan menganiaya korbannya.
Kekesalan Jonatan dilatarbelakangi karena tidak mendapatkan upah sepenuhnya dari majikannya SSN (44).
Sebelumnya, istri Jonatan, Boru Sijabat menangis menceritakan penyebab suaminya membunuh majikannya di rumahnya di Jalan Damar Kecamatan Siantar Utara.
Boru Sijabat tidak dapat banyak bicara lantaran terus terbayang suaminya yang kini mendekam dibalik jeruji besi di negara Malaysia.
Lewat pengacaranya, Parluhutan mengatakan hampir enam bulan Jonatan tidak mendapatkan upah yang semestinya. Padahal, ia berencana ingin pulang ke Indonesia untuk merayakan Tahun Baru.
"Ini kan peristiwanya masalah gaji, artinya tidak ada juga perlindungan dari Menteri Indonesia bagaimana persoalan gaji tenaga kerja indonesia di Luar Negeri. Mungkin akibat gaji ini si tersangka spontanitas melakukan upaya-upaya pembunuhan atau upaya-upaya lain,"ujarnya, Jumat (28/12/2018).
Ia berharap Menteri Tenaga Kerja mengetahui persoalan ini. Ada upaya pemerintah Indonesia melalui Pemko Siantar untuk memediasi persoalan ini.
"Seharusnya pemerintah indonesia bisa mendata itu mana yang ilegal mana yang tidak agar hal semacam peristiwa ini tidak terulang kembali," ucapnya.
(Tribun Medan)
Baca: Bayi Kembar Aceh Ditahan Rumah Sakit Malaysia Gegara Orangtua Tak Sanggup Lunasi Biaya Persalinan
Baca: VIDEO: Begini Kondisi Belasan Makam di Magelang yang Dirusak, Makam Suzanna Luput Dan Tetap Utuh
Baca: Ditangkap Buang Sampah Diluar Ketentuan, Pria Ini Terancam Diadili di Pengadilan Negeri Jambi
Baca: Lahan Pertanian di Kota Jambi Menyusut Drastis Dari 1.300 Ha Kini Tinggal 800 Ha, Ini Faktanya