Terlibat Kasus 'Chat' P0rno, Oknum Polwan Dipecat Karena Berkirim Foto Seksi ke Napi Lapas Lampung
Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.
Menurutnya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.
"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.
Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.
Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.
Baca Juga:
Pejuang Tradisional yang Jadi Tentara Bayaran Legendaris Dunia, Ini Kisah Tentara Gurkha
Perayaan Pergantian Tahun, Trafik Layanan Data Telekomunikasi Indosat Ooredoo Meningkat Signifikan
Diminta Antarkan Buah, Hendri Malah Ditangkap dan Kini Jalani Persidangan, Ini Buah yang Diantarnya
Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.
Foto-foto seksi milik polwan tersebut oun di sebar ke media sosial
Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.
Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.
Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.(*)
Baca Juga:
Bulog Luncurkan Program Pasokan & Stabilitas Harga Beras Medium Tahun 2019, Ini Kata Fachrori Umar
Pimpim Upacara HAB Ke 73, Sekda Sungaipenuh Sampaikan 6 Sasaran Strategis Program Kemenag
Anjasmara Ungkap Warganet Penghina Fisik Istrinya Tinggal di Medan, Keluarga Pelaku Pernah Nelpon
Berkirim Foto dengan Narapidana di Lapas Lampung
Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.