Miliki 300 Gram Sabu-sabu Krismanto Dicokok Polisi, Sempat Mengelak Tapi Tak Bisa Berkutik

Sidang kepemilikan narkoba dengan tersangka Krismanto digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (3/1/2019) kemarin.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Sidang kepemilikan narkoba dengan terdakwa Krismanto 

Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim yang diketuai Arfan Yani mempersilakan jaksa menghadirkan saksi.

Baca: 3 Kali Menikah Ovi Sovianti Bongkar Pernah Nikah Siri Jadi Istri Kedua, Mantap Dengan Suami Ketiga

Baca: Begini Kronologi Foto Vulgar Polwan Brigpol DW Disebar Pria Ngaku Komisaris Polisi di Medsos

Baca: Sederet Artis Terkaya di Indonesia, Nagita Slavina Masih Kalah dari Tukul Arwana Mencapai Rp 29 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved