Miliki 300 Gram Sabu-sabu Krismanto Dicokok Polisi, Sempat Mengelak Tapi Tak Bisa Berkutik
Sidang kepemilikan narkoba dengan tersangka Krismanto digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (3/1/2019) kemarin.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim yang diketuai Arfan Yani mempersilakan jaksa menghadirkan saksi.
Baca: 3 Kali Menikah Ovi Sovianti Bongkar Pernah Nikah Siri Jadi Istri Kedua, Mantap Dengan Suami Ketiga
Baca: Begini Kronologi Foto Vulgar Polwan Brigpol DW Disebar Pria Ngaku Komisaris Polisi di Medsos
Baca: Sederet Artis Terkaya di Indonesia, Nagita Slavina Masih Kalah dari Tukul Arwana Mencapai Rp 29 M