Berkirim Foto Seksi dengan Narapidana, Oknum Polwan Dipecat! Berikut 3 Kasus Sama di Tahun 2018

Polrestabes Makassar yang mengetahui info itu langsung memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
net
Ilustrasi Video Asusila 

Awal tahun 2019, Pihak kepolisian Indonesia harus memecat oknum Polwan yang tersandung kasus asusila, sebelumnya pada tahun 2018 juga terjadi beberapa kasus yang sama

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus asusila yang menjerat oknum polisi kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang oknum Polwan yang berdinas di Makassar.

Foto seksi dari oknumj polwan ini tersebar di internet dan jadi viral di dunia maya.

Polrestabes Makassar yang mengetahui info itu langsung memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

Baca Juga:

Foto Vulgar? Aksi Langgar Kode Etik Polwan Brigpol DW Berbuah Pemecatan, Ini Kata Kapolrestabes

Aturan dalam Berpenampilan Ala Polwan untuk Menjaga Penampilan, Ada Larangan yang Paling Ketat

Kisah Polwan Menikah Live Streaming, Tangis Briptu Nova Tumpah Tonton Ijab Kabul, Nasibnya Kini

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW.

Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya Vulgar pada Media Sosial (Medsos) Internet, bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

Baca Juga:

Zaira Skin Care Jambi, Ini Tempat yang Menawarkan Perawatan Wajah

Misteri Kematian Si Molek Superstar Marilyn Monroe, Ini Pengakuan Ahli Forensik

Tujuh Tipe Teman Palsu yang Perlu Kamu Waspadai, Mereka Nggak Tulus

3 Kasus Asusila yang Melibatkan Oknum Polisi

1. Sabtu (20/1/2018) Kasus Asusila Sepasang Oknum Polisi

ilustrasi
ilustrasi (ist)

Warga di sepanjang Suak Santai, Turap, Siak Sri Indrapura dibuat heboh ulah perilaku sepasang oknum polisi, Sabtu (20/1/2018).

Sepasang oknum polisi bukan suami istri itu, terciduk berbuat serong.

Lebih memprihatinkan, oknum Polwan yang berada di sebuah toko kosong itu digerebek oleh suaminya sendiri.

Suaminya tersebut juga seorang polisi.

Hingga Minggu (21/1/2018) peristiwa ini masih menjadi pembicaraan hangat di seputaran kota Siak.

"Tega amat ceweknya mengkhianati suaminya. Padahal sudah sama -sama polisi, selingkuhannya juga hanya sama polisi," kata Ai (23), warga Siak.

Lebih membuat warga geleng-geleng, oknum polisi yang disebut-sebut perwira menengah itu tega berbuat serong di tempat tersebut.

Padahal, lokasi itu merupakan lokasi wisata kuliner kota Siak.

"Ampun, ampun, melihat perangai orang sekarang ini. Perempuannya, kok tega amat ya. Semoga menjadi pelajaran bagi yang lain," kata Ros (50).

Baca Juga:

Pejuang Tradisional yang Jadi Tentara Bayaran Legendaris Dunia, Ini Kisah Tentara Gurkha

Perayaan Pergantian Tahun, Trafik Layanan Data Telekomunikasi Indosat Ooredoo Meningkat Signifikan

Diminta Antarkan Buah, Hendri Malah Ditangkap dan Kini Jalani Persidangan, Ini Buah yang Diantarnya

Warga juga meminta Kapolres Siak AKBP Barliansyah tidak menutupi informasi itu.

Supaya ada keterbukaan informasi sehingga oknum polisi yang berbuat juga mendapat sanksi sosial.

"Memang sih kedua oknum itu sudah keterlaluan, mencoreng nama instansi Polres Siak. Tetapi Pak Kapolres tidak perlu malulah, karena itu kan di luar tanggung jawab Pak Kapolres," kata dia.

Informasi yang dirangkum Tribun, oknum Polwan tersebut bertugas di Polsek Siak.

Sedangkan teman prianya merupakan seorang polisi bertugas di Polres Siak.

Suami oknum Polwan yang ikut menggerebek itu juga seorang anggota polisi bertugas di Polres Siak.

Baca Juga:

Bulog Luncurkan Program Pasokan & Stabilitas Harga Beras Medium Tahun 2019, Ini Kata Fachrori Umar

Pimpim Upacara HAB Ke 73, Sekda Sungaipenuh Sampaikan 6 Sasaran Strategis Program Kemenag

Sambut Awal Tahun dengan Diskon Hingga 75 Persen, di Matahari Lippo Plaza

Sedangkan toko kosong yang menjadi tempat beradu kasih sepasang polisi itu, merupakan milik teman dari pasangan tidak resmi oknum Polwan tersebut.

Lebih membuat warga geleng-geleng, oknum polisi yang disebut-sebut perwira menengah itu tega berbuat serong di tempat tersebut.

2. Kamis (1/2/2018) Kasus Polisi Tersangkut Asusila dan Penipuan

Briptu Dika Yusniawan dipecat sebagai anggota Polri setelah menjalani sidang kode etik terkait kasus asusila dan penipuan.

Pemberhentian dilakukan sesuai surat keputusan Kapolda Jawa Tengah yang didasarkan hasil sidang kode etik.

Prosesi pemecatan Briptu Dika dilakukan pada upacara penyerahan surat keputusan dan penanggalan baju dinas di halaman Polres Brebes, tempat Briptu Dika bertugas.

Briptu Dika dinilai melanggar pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang pemberhentian anggota Polri.

Baca Juga:

Prediksi 5 Hal yang Bisa Bikin Liverpool Terjungkal di Kandang Man City, Liga Inggris Pekan ke 21

Relawan Jokowi Laporkan Andi Arief ke Polisi, Gara-gara Ikut Viralkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Anjasmara Ungkap Warganet Penghina Fisik Istrinya Tinggal di Medan, Keluarga Pelaku Pernah Nelpon

3. Terbaru, Kamis (3/1/2018) Oknum Polwan Terlibat Kasus Asusila

Kronologi dan Penyebab Seorang Oknum Polwan Berfoto Seksi

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi
pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi,\

Menurutnya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial.

Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.

Baca Juga:

Puas dengan Hasil 4 Laga Manchester United, Pelatih Sementara Ole Gunnar Solksjaer Ingin Permanen

Awal Tahun 2019, Harga Ayam dan Telor di Pasar Tradisional Bungo, Alami Kenaikan

Kisah Pemburu Hantu Dapat Kejutan Mengerikan, di Sebuah Hotel Sakit Terlantar Berusia 150 Tahun

"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.

Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.

Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.

Ilustrasi Video Asusila
Ilustrasi Video Asusila (net)

Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.

Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.

Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial

Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.

Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.(*)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Balai, Terdakwa Elfian Sanggah Dakwaan Jaksa dengan 3 Poin Ini

TKW Nurhidayati Tewas di Singapura, Terakhir Check In Sewa 3 Jam, Perpanjang 5 Jam, Ibu Sudah Curiga

Bantu Korban Tsumani Lampung Selatan, PMI Provinsi Jambi Kembali Kirim 12 Relawan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved