Sudah Dibuka KPK, Pengaduan Korupsi Bisa Lewat Layanan Call Center 198, Ini Syarat Laporannya
Dimulainya pembukaan layanan KPK melalui akun Twitter resminya @KPK_RI, Rabu (2/1/2019).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut.
Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.
Baca: Sebut Najib Razak Jatuh Akibat Korupsi, Ini Keinginan Besar Mahathir Mohamad Tahun 2019
Baca: Saat Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul, 5 Pesawat Tak Bisa Mendarat & Berputar-putar 20 Menit
Format Laporan/Pengaduan yang Baik
Baca: Tunggakan Pelanggan Rp 17 Miliar, PLN Jambi Putus Sambungan, Terbanyak Rumah Tangga
Baca: Jadwal Turnamen Badminton Malaysia Masters 2019, Marcus/Kevin Hadapi Ungulan India
Baca: Kisah Orang Kayo Hitam dan Keris Siginjai yang Melegenda, Hingga Terbunuhnya Pembuat Keris Sakti
Baca: Jadi Inspirasi, 3 Konsep Prewedding Ini Bakal Booming di Tahun Baru 2019, Pemandangan yang Indah
Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
Sumber informasi untuk pendalaman
Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
Bukti Permulaan Pendukung Laporan
Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
Foto dokumentasi
Bukti kepemilikan
Identitas sumber informasi
Perlindungan Bagi Pelapor
Baca: Jelang Big Match Liverpool vs Manchester City, Ini Prediksi dari Dua Kubu yang akan Habis-habisan
Baca: Isi Sindiran Pedas Sandiaga Uno untuk Elite Partai yang Belum Nyumbang, Bandingkan Tukang Ojek
Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.
(TribunWow.com/ Atri Wahyu)