22 Hari Lagi Ahok Bebas, Diluar Dugaan, Ternyata Ini Agenda Pertama yang Bakal BTP Lakukan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dikenal sebagai Ahok, bebas dari tahanan, 24 Januari 2019.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/save.ahok
Rencana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok wujudkan impian sebelum Pilpres 2019 

22 Hari Lagi Ahok Bebas, Diluar Dugaan, Ternyata Ini Agenda Pertama yang Bakal BTP Jalani Usai Keluar Penjara

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dikenal sebagai Ahok, bebas dari tahanan, 24 Januari 2019.

Dengan demikian, 23 hari lagi, Ahok yang masuk bui karena kasus penistaan agama ini, akan menghirup udara bebas.

Kabar Ahok akan bebas 23 hari lagi itu, diungkap akun Twitter Basuki_btp @TetapAhokDjarot, Selasa (1/1/2019).

Tidak sekedar bebas, Ahok kabarnya akan langsung menghadiri sebuah undangan di luar negeri.

“23 hari lagi #BasukiTjahajaPurnama cameback dan akan hadiri undang luar negeri,” cuit @TetapAhokDjarot.

Baca: Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Tahapan Selanjut yang Harus Dilakukan

Baca: Anak Kedua Ahok Unggah Kebersamaan dan Membagi Potret Terbaru Veronica Tan Bersama Nathania Purnama

Baca: Hari Pertama Sekolah Rabu 2 Januari 2019, Twitter Ramai Trending #Harmbatnas, Ternyata Ini Maksudnya

Cuitan tersebut pun direspon netizen.

Berikut beberapa di antaranya:

“Pak Ahok yg di nanti, jangan hiraukan para pembenci, tetaplah menjadi Ahok seperti sediakala
we love u pak Ahok @basuki_btp,” cuit @zenkdelya.

“Menghitung hari..... menunggu purnama bersinar kembali,” tulis @ling2711.

“Alhamdulilah....jadi jurkam #01 di Luar Negeri...95% pasti menang... #Jokowi1KaliLagi,” tulis @umardhan.

“Langsung trending topic itu Pak Bro,” tulis @Kangmaz_G.

“Ga sabar menunggu tgl 24.wlpn cm lihat lwt tv hixhixhixhix.....” tulis @abidin_frans.

“Ada pernyataan dari Ma'ruf amin, menyesal menjadi saksi yg memberatkan ahok hingga divonis bersalah, gimana tanggapan kalian,,?” tulis @purbanasrun.

“Nah.....diundang ke luar negeri, bukan melancong,” tulis @KaroWahab.

“Sehat selalu ya pak ahok..” tulis @Ranyas5.

“Mantul pak. Tetaplah bercahaya, yakinlah Tuhan bersamamu,” tulis @NOGOSASTRO

“Mantuulll pak....tariik...Kita tunggu kehadirannya kembali...” tulis @weswiet

“Orang baik di sayang Tuhan,” tulis @Satukalilagi4.

“Jumpa KO AHOK NIE kita KSIH msih kabar dong klo di luar negeri,” tulis @Lala78918359

Mengutip Tribunjambi, adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, buka-bukaan soal kabar bebasnya Ahok pada Januari 2019 mendatang.

Sang adik membenarkan kabar tersebut.

Ia pun menjawab dengan pasti tentang kabar terkait bebasnya Ahok jika mendapat remisi Natal.

Kepastian Ahok bebas pada 24 Januari 2019, diumumkan adik kandungnya, Fifi Indra Lety, melalui akun Instagram pribadinya.

Adik mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta doa kepada seluruh pendukung Ahok.

Berikut kalimat yang tertulis:

I've read the final chapter

Baca: Pramugari Pesawat Kepresidenan Kaget, Ungkap Hal Tak Biasa Dilakukan Jokowi Saat di Pesawat

Baca: Tragedi Selfie, Suami dan Anak Kembar Jatuh ke Sungai, Istri dan Dua Anaknya Nyebur, Tewas 3 Orang

Baca: Gemini Dikelilingi Konflik, Leo Sibuk Bisnis, Ini Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 2 Januari 2019

God wins

Hallelujah... Praise the Lord!"

Berikut ini klarifikasi yang dituliskan oleh Fifi:

Sejak kemarin sampai sore ini kembali byk pertanyaan dari teman2 Wartawan

dan org2 Yg care soal berita

#Ahok bebas murni 24 Januari?

Iya...Ini memang hitungan resmi setelah dapat remisi natal 25 December ini.

Follow Instagram Tribun Pontianak:

Kita doa kan saja ya semua Yg terbaik,

pada akhirnya kita semua anak bangsa

punya hak dan kewajiban Yg sama

utk bisa memberikan Yg terbaik utk Indonesia

#forlovingindonesia dengan cara kita masing2

#neverlookback #romans8v28.

Fifi Lety Indra pun meminta semua pihak mendoakan yang terbaik untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Namun, dalam keterangan postingannya itu, Fifi Lety Indra tak merinci hal yang akan dilakukan Ahok setelah bebas nanti.

"Kita doakan saja ya semua yg terbaik, pada akhirnya kita semua anak bangsa punya hak dan kewajiban Yg sama utk bisa memberikan Yg terbaik utk Indonesia ???????? #forlovingindonesia dengan cara kita masing2 ?????????????? #neverlookback#romans8v28," tulis Fifi Lety Indra.

Buat semua Yg kangen dan sayang #ahok memang benar Tgl 24 January #Ahok uda bebas murni. (remisi natal Di ambil kok, jadi uda pasti itu berita hoax Kalau ahok menolak remisi natal)." tulis Fifi. 

Baca: UPDATE Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Sosok Cantik Ini, Dul: Taarufnya digelar besok

Baca: Anggota Polisi Densus 88 Anti Teror Tewas Luka Tembak di Kepala di Pemakaman, Terungkap 5 Fakta

Baca: 15 Jenazah Ditemukan, Puluhan Orang Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Pagi Ini

Tiga Kali Remisi

Mengutip Kompas.com, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018.

Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," kata Ade.

Dengan tiga remisi itu, total pemotongan masa tahanan Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Oleh karena itu, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucapnya.

Baca: Teguran Maut di Meja Biliar untuk Soeharto, Akhirnya Jenderal Benny Moerdani Dicopot

Baca: Jejak Karier Letjen TNI Doni Monardo, Prajurit Kopassus yang Pernah Ikut Habisi Perompak Somalia

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved