22 Hari Lagi Ahok Bebas, Diluar Dugaan, Ternyata Ini Agenda Pertama yang Bakal BTP Lakukan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dikenal sebagai Ahok, bebas dari tahanan, 24 Januari 2019.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/save.ahok
Rencana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok wujudkan impian sebelum Pilpres 2019 

Tiga Kali Remisi

Mengutip Kompas.com, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018.

Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," kata Ade.

Dengan tiga remisi itu, total pemotongan masa tahanan Ahok yakni 3 bulan 15 hari.

Oleh karena itu, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucapnya.

Baca: Teguran Maut di Meja Biliar untuk Soeharto, Akhirnya Jenderal Benny Moerdani Dicopot

Baca: Jejak Karier Letjen TNI Doni Monardo, Prajurit Kopassus yang Pernah Ikut Habisi Perompak Somalia

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved