Perselingkuhan Rumit di Probolinggo Terungkap, antara Suami, Istri dan Mertua, Sakit Hati!

Kasus perselingkuhan di Probolinggo ini rumit, namun bisa terungkap. Istri yang berselingkuh dengan mertua sendiri, dibunuh suami.

Editor: Duanto AS
Tribun Video
Ilustrasi perselingkuhan. 

Saat membuat janji itu, Agus yang nge-chat berpura-pura menjadi ibunya.

Mereka sepakat bertemu di MC Mejasem.

Saat korban sampai di tempat yang dijanjikan, Agus mulai menguntit.

Dia kemudian menghunus parang yang sudah disiapkan dan menyerang Sujari.

Ilustrasi
Ilustrasi (Capturan YouTube)

"Saat korban berada dekat di lahan kosong, pelaku mengejarnya membawa parang. Korban lebih dulu kena sabet di punggung. Akhirnya dengan emosi yang meluap, pelaku menghabisi korban hingga tewas pada Rabu itu," jelas Dwi.

Dari hasil visum, terdapat luka fatal di bagian kepala korban akibat serangan parang dari pelaku.

Karena terbunuh di lokasi sepi, jasad korban pun telantar.

Baru lima hari kemudian, Senin (17/12/2018) malam, ditemukan warga sekitar.

Dwi menjelaskan, kesimpulan mayat itu dibunuh semakin kuat karena tim Satreskrim Polres Tegal melihat dan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP.

"Pada hari Jumat, 21 Desember, kami langsung bergerak dari sejumlah fakta di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku pembunuhan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Agus dikenai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia, Berlaku 28-31 Desember 2018

 Ini Kekuatan Rahasia Kopassus yang Bikin KKB Khawatir, Bila Pasukan Elite Dikirim, Sekejap Hancur

 Prakiraan Cuaca Sabtu 29 Desember di 33 Provinsi, Waspada Hujan Ringan & Lebat Sejumlah Daerah

 Hotman Paris Syok, Lihat Syahrini ke Diskotik Termahal di Las Vegas, Isinya 1/3 Orang Kaya Indonesia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved