Ini Peran Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, Pihak Swasta yang Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
Ini Peran Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, Pihak Swasta yang Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Satu pihak swasta ditetapkan oleh KPK jadi tersangka, dia adalah Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, apa peran dia dalam kasus suap ketok palu?
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi serta 1 orang dari swasta jadi tersangka.
Terkait penetapan itu, TribunJambi.com menguak sosok swasta yang dijadikan tersangka bersamaan dengan 12 anggota DPRDP Provinsi itu oleh KPK.
13 orang ini mengikuti jejak Supriyono, Erwan Malik, Saifuddin, Arfan dan Zumi Zola.
Ketua KPK Agus Rahadjo mengumumkan hal tersebut di Kantor KPK, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga:
5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini
Nama Chumaidi Zaidi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Ketok Palu APBD, Ini Tanggapan DPD PDIP Jambi
Tetapkan 12 Anggota DPRD Jambi Tersangka, KPK: Ada Kemungkinan yang Lain Seperti di Malang
Agus Rahadjo mengumumkan hal tersebut di Kantor KPK, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Dalam konfrensi persnya, Agus mengungkap pihak swasta tersebut adalaha Joe Fandy Yoesman sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Jambi pada waktu itu, Zumi Zola, sebagai tersangka.
Zumi bersama beberapa pejabat disangka ikut menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi.
"KPK menemukan bukti permulaan cukup untuk saat ini menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Lalu siapakan Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Selain itu apa perannya dalam kasus Suap ketok palu RAPBD Provisi Jambi 2018.
Joe Fandy Yoesman adalah nama Indonesia dari pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenali dengan nama Asiang.
Baca Juga:
Kurangi Dampak Lingkungan, Pemkot Jambi Kampanyekan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
Anggota PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor, Dua Diperiksa Antimafia, Begini Komentar Edy Rahmayadi
Kasus Penerimaan CPNS, Kejari Muarojambi Resmi Tetapkan Muhammad Yusuf Jadi Tersangka
Joe Fandy Yoesman juga pernah menjadi saksi kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang diduga libatkan Gubernur Zumi Zola.
"Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN (Arfan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.