Aksi Marinir TNI AL yang Pernah Buat Singapura 'Meradang' Hingga Gugurnya Sosok Usman dan Harun

Aksi Marinir TNI AL yang Pernah Buat Singapura 'Meradang' Hingga Gugurnya Sosok Usman dan Harun

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Marinir TNI AL 

Berbicara soal pasukan khusus, nampaknya Indonesia belum begitu familiar dengan nama Usman dan Harun.

Karena ketatnya penjagaan di perairan Singapura, ketiga infiltran itu menyamar sebagai pemasok barang dagangan ke Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:

OTT di BKD Muarojambi, Suryadin Minta YS Transparan dan Buka Semua ke Penyidik

Masuk Jebakan Kopaska, Pentolan GAM ini Tak Sadar, Pegawai Bank yang Ia Temui Anggota Pasukan Katak

Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Tegas Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Tahap Akhir

Ketika sedang menyamar sebagai pedagang itulah, mereka mempelajari sasaran yang harus diserang termasuk rute bagaimana harus melahirkan diri.

Setelah merasa yakin dengan semua rencana yang sudah dimatangkan ketiga infiltran itu pun siap melancarkan serangan sabotase.

Saat menjelang fajar menyingsing tanggal 9 Maret 1965 ketiga infiltran itu berhasil mendarat di pantai Singapura dan menyusup masuk ke pusat Singapura.

Gedung McDonald yang menjadi sasaran sabotase berhasil diledakkan pada pukul 03.07 waktu setempat.

Berbicara soal pasukan khusus, nampaknya Indonesia belum begitu familiar dengan nama Usman dan Harun.
Berbicara soal pasukan khusus, nampaknya Indonesia belum begitu familiar dengan nama Usman dan Harun. ()

Saat kembali menuju perahu karet yang ditempatkan di lokasi tersembunyi mereka sengaja berpisah dengan Gani bin Aroep.

Taktik memisahkan diri itu bertujuan untuk menghindarkan kecurigaan aparat kepolisian yang telah melancarkan operasi pencarian secara besar-besaran.

Djanatin dan Tohir berhasil mencapai pantai, selanjutnya melarikan diri menggunakan perahu motor rampasan.

Namun, pelarian yang berlangsung pada 13 Maret 1965 itu mengalami kendala karena secara tiba-tiba mesin perahu mati.

Tak lama kemudian polisi perairan Singapura berhasil menemukan dan menangkap keduanya.

Usman dan Harun, oleh Singapura, dianggap sebagai pelaku terorisme dan bukan tawanan perang karena ketika sedang melancarkan misinya tidak mengenakan seragam serta identitas militer.

Baca Juga:

Siapakah Rifai Pamone Sebenarnya? Presenter Metro TV Meninggal

Daftar nama 15 Kades di Tanjab Barat yang Baru Saja Dilantik Safrial

Sore Ini KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus APBD Provinsi Jambi 2018 Menyusul Zumi Zola

Setelah diadili kedua infiltran yang bertempur demi tugas negara itu akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Langkap diplomatik untuk membebaskan keduanya pun diupayakan secara serius oleh Pemerintah RI.

Tujuannya agar hukuman mati minimal berbuah jadi hukuman seumur hidup, tapi upaya itu ternyata gagal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved