Masih Beroperasi Ilegal Drilling di Desa Pompa Air dan Bungku, Pemkab Batanghari Tak Bisa Berbuat
Masih marak dan beroperasinya tambang sumur ilegal drilling dikawasan Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari
Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
Dikatakan Kasubag Energi dan Mineral SDA Kabupaten Batanghari Sugiarto mengatakan, terkait pembahasan ilegal drilling ini terakhir pada saat ditutup langsung oleh wakil gubernur tahun lalu, serelah itu untuk wewenangnya langsung diambil alih oleh provinsi jambi kabupaten hanya memfasilitasi.
" Kalo ada instruksi dari provinsi atau surat masuk langsung kebupati baru bagian kita yang memfasilitasi dan ditangani oleh timdu," jelasnya.
" Kalo saat ini sifatnya kita menunggu dari provinsi, karena kita tidak ada wewenang lagi," jelasnya.
Ketika disinggung, terkait tindak lanjut dari rapat bersama yang dilakukan pertengahan 2018 lalu.
Diakuinya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari hasil rapat tersebut.
Memang sebelumnnya sempat diwacanakan akan dilakukan penutupan ulang secara permanen.
Sementara itu, Bagian Kesbangpol Batangahri Ansori saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi atupun laporan terbaru dari provinsi terkait tindak lanjut penaganan terkait ilegal drilling tersebut.
" Dari sudah rapat bersama tim terkait dan timdu itu, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan kejelasannya mau ditutup atu sebagainnya," jelasnya.