Kabar Gembira! Ada Penerimaan CPNS 2019 Khusus Tenaga Kesehatan dan Pendidikan, Rilis BKN
Akan ada penerimaan CPNS 2019. Itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, sebagaimana rilis dari BKN.
"Sesuai Permenpan RB Nomor 36 diatur bahwa peserta seleksi CPNS yang lulus wajib membuat surat pernyataan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/9/2018).
"(Surat pernyataan) bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak menjadi PNS," kata Mudzakir.
Aturan tersebut terdapat di bagian lampiran Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 poin J (pengolahan hasil seleksi dan pengumuman kelulusan), yang berbunyi seperti berikut:
"Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS"
Sanksi
Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetapi mengajukan pindah, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, jika peserta yang lolos tahap akhir dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka peserta tersebut dikenai sanksi. Apa sanksinya?
"Tidak boleh daftar (CPNS) periode berikutnya," ujar Mudzakir.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 35 disebutkan, Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Siap-siap! Rekrutmen CPNS Kembali Dibuka tahun 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Cara Agar Hidup Penuh Keberuntungan Tahun 2019
Satu Korban Penganiayaan Habib Bahar Anak Petani, Masuk Pesantren Berubah, Ini 5 Faktanya
Jauh Sebelum Ada OTT, Zumi Zola Sempat Terkejut Menerima Telepon KPK Saat Masih Jadi Gubernur Jambi
Perusahaan Sandiaga Uno Dibeli Jenderal Loyalis Jokowi Luhut Binsar Panjaitan, Ada Apa?
Hasil Visum Angel Lelga Keluar, Siapa yang Berhubungan Intim di Dalam Kamar?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/informasi-cpns-2018-dari-bkn.jpg)