Disebut Dibayar Rp 15 Juta per Pekan untuk Endorse Kosmetik, Via Vallen Bantah, Kemurahan?
Belakangan terungkap besaran bayaran yang diterima pedangdut Via Vallen dalam kasus kosmetik ilegal.
Maulidia Octavia atau Via Vallen keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) pukul 17. 50 WIB.Via Vallen diperiksa polisi terkait endorse kosmetik oplosan.
Penyanyi asal Sidoarjo itu dampingi dua orang rekannya, yakni seorang asisten pribadi dan produsernya.
Setidaknya, Via Vallen dicecar puluhan pertanyaan mengenai endorse kosmetik oplosan yang berstatus ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Meski pemeriksaan berlangsung lama Via Vallen selalu tersenyum tebar pesona meninggalkan ruang penyidik Polda Jatim. Dia berjalan pelan menuju mobil Toyota Alpard warna putih W 1 VV.
Via Vallen mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya tidak terasa lama meski berlangsung berjam-jam.
"Enjoy diperiksa nyaman jadi nggak terasa," ucap Via Vallen.
Dikatakan Via, adapun poin terpenting pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya seputar endorse kosmetik ilegal.
"Lupa tadi berapa pertanyaan," ungkapnya sembari menuruni anak tangga Gedung Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan materi pertanyaan terhadap Via Vallen sama seperti pemeriksaan pada Nella Kharisma kemarin, Selasa (18/12).
"Ada 26 item materi pertanyaan periksa Via Vallen, kalau Nella Kharisma kemarin 30 pertanyaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Artis Via Vallen Bantah Fee dari Endrose Kosmetik Oplosan Rp 15 Juta Per Pekan, yang Betul Segini
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Apa Akibatnya Jika Makan Makanan yang Digoreng dengan Minyak Bekas Berkali-kali?
Kabar Gembira! Ada Penerimaan CPNS 2019 Khusus Tenaga Kesehatan dan Pendidikan, Rilis BKN
Daftar Orang Paling Kuat di Dunia Tahun 2018 Versi Majalah Forbes, Dari Indonesia Ada Satu Lho!
Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2018, Ada Empat Pendatang Baru Berharta Triliunan
