7 Fakta Jelang Ahok Bebas, Mengapa Banyak Pihak Menunggu?

Menjelang Ahok bebas murni, mulai ramai diperbincangkan apa saja terkait rencanaya. Ini 7 fakta yang ada saat ini.

Editor: Duanto AS
Instagram/@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

Hal itu bisa terwujud bila Ahok mengajukan cuti menjelang bebas.

"Sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas, jadi data di kami, mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari (2019). Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat," ujar Sri Puguh Budi Utami, Senin (17/12/2018).

Namun, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa remisi dan cuti tersebut merupakan hak dari Ahok, apakah diambil atau tidak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
 Basuki Tjahaja Purnama (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

"Itu haknya, kalau beliau nanti mau (remisi dan cuti)," kata Sri Puguh Budi Utami.

4. Rencana setelah bebas

Setelah bebas, Ahok sudah memiliki rencana tersendiri.

Ahok mengungkapkan ingin mengunjungi sosok wanita yang merupakan Istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Mako Brimob, Merry Roeslani Hoegeng.

Hal itu terungkap lewat sebuah tulisan yang tertulis dalam secarik kertas.

Lewat suratnya itu, Ahok menyampaikan keinginannya untuk menjenguk Merry Roeslani Hoegeng.

Selain itu, Ahok juga mendoakan Merry Roeslani Hoegeng agar cepat sembuh.

Pada surat itu, Ahok pun mengiformasikan bahwa dirinya akan bebas pada 24 Januari 2019.

Di akhir tulisannya, Ahok membubuhkan tanda tangannya dan inisial namanya, BTP.

Adapula tanggal tertulis surat tersebut pada Minggu (16/12/2018).

Berikut isi surat selengkapnya yang ditulis Ahok dari Mako Brimob:

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved