Giliran Via Vallen Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kosmetik Ilegal, Tampilannya Jadi Sorotan

Giliran Via Vallen Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kosmetik Ilegal, Tampilannya Jadi Sorotan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Via Vallen tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur 

"Ya mungkin belum detail atau memahami, artinya sementara ini hasilnya begitu," sambungnya.

Namun, saat ditanya apakah Nella Kharisma mengaku memakai atau tidak produk endorsment itu, Rofik menyatakan Nella tak menggunakannya.

"Yang bersangkutan tidak memakai produk itu," tandasnya. Nah, bagaimana dengan Via Vallen, apakah memakainya, belum ada keterangan resminya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Baca Juga:

Mantan Bupati Sarolangun Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ini 10 Alasan Kenapa Banyak Pria Bule Suka Wanita Indonesia

10 Kabar Hoaks yang Bikin Gaduh di 2018, Mulai dari Ratna Sarumpaet Sampai Telur Plastik

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu terjyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa diantaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.

Nella Kharisma
Nella Kharisma (instagram/SURYA.co.id kolase)

Berapa Bayaran Endorse?

Awak media memperoleh beberapa informasi terkait pemeriksaan terhadap Nella Kharisma yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma.

Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse.

"Kemudian persyaratan legal formal yang akan di endorse. Ternyata segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella Kharisma) dan ada juga yang melalui manajemen," terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga:

Ratusan Nasabah Jiwasraya Tolak Pembayaran Lewat Skema Pembayaran Kontrak, Minta Kepastian

Masih Ditolerir, Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Batanghari, Capai Rp 400 Juta.

VIDEO: Home Alone Versi Kevin McAllister Dewasa Jadi Trending Google Jelang Natal 2018, Lebih Modern

Rofik menambahkan, berdasarkan keterangan dari Nella dengan tersangka berinisial KIL, ternyata ada yang berbeda.

Menurutnya, keterangan dari tersangka KIL menyebutkan telah mengendorse artis yang dikehendaki, seperti halnya Nella mulai Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per pekan.

Namun, keterangan dari Nella Kharisma menyatakan, hanya memperoleh biaya endorse mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per pekan.

"Itu nanti akan kami bandingkan dengan pembukuan, sementara ini kami cek ke TKP itu, kami belum menemukan pembukaan dari proses itu," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved