Dulu Sebulan Bisa Dapat Rp 8 Juta, Sekarang Segini Pendapatan Driver Ojek Online Ojol

Jika dulu rata-rata driver ojol bisa mendapat penghasilan Rp 8 juta selama sebulan, saat ini jumlah tersebut sulit untuk didapatkan

Editor: bandot
Ilustrasi driver Ojol 

Dulu Sebulan Bisa Dapat Rp 8 Juta, Sekarang Segini Pendapatan Driver Ojek Online Ojol

TRIBUNJAMBI.COM - Pendapatan para driver Ojek Online (Ojol) berkurang jauh.

Jika dulu rata-rata driver ojol bisa mendapat penghasilan Rp 8 juta selama sebulan, saat ini jumlah tersebut sulit untuk didapatkan.

Tribunjambi.com melansir dari GridOto, penghasilan driver ojol saat ini berkurang drastis.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang Djoko Setijowarno memberikan beberapa rekomendasi agar driver atau pengemudi ojek online bisa lebih sejahtera.

Dia menilai, sejauh ini perlu ada adanya perlindungan terhadap pengemudi ojek online.

Bahkan masih banyak pengemudi ojek online yang hanya menjadi mitra aplikator dan belum menikmati kerja layak tersebut.

Baca: Ingat Pesinetron Bobby Joseph? Tak Lagi Muncul di TV, Kini Jadi Drivel Ojol dan Jualan di Jalan

Baca: Kisah Pengemudi Ojek Online Bisa Dapat Mobil Mini Cooper di Harbolnas, Modalnya Cuma Rp 14 Ribu

Baca: 7 Anak Beranak Ini Tewas Terpanggang Api yang Melalap Rumah, Tetangga Tak Kuat Tahan Tangis

Baca: Inilah Sosok PU Panglima Tinggi KKB yang Sadis, Pangkatnya Lebih Tinggi dari Egianus Kogeya

"Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warganegara dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan selama beroperasi," kata Djoko.

Driver ojol.
Driver ojol. (instagram/gojekindonesia)

Ia menilai, dalam perkembangannya sejak beroperasi ojek daring beberapa tahun lalu, harus diakui populasinya kian bertambah.

Berita Terkini Uni dan Menarik Like Fans Page Tribun Jambi

Iming-iming dari aplikator dengan pendapatan yang cukup besar (minimal Rp 8 juta) menyebabkan sebagian besar warga beralih profesi menjadi pengemudi ojek daring.

"Pengemudi yang berasal dari tidak bekerja atau pengangguran tidak lebih dari 5%, cukup kecil," ucapnya.

Ia mengaku, awalnya pendapatan per bulan bisa minimal sesuai janji promosi, yakni Rp 8 juta per bulan.

Bahkan, kala itu rata rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan.

Baca: Ditanya Soal Keberadaan Bilik Bercinta di Lapas Sukamiskin, Ini Kata Setya Novanto

Baca: CPNS Lolos SKB 2018 Bisa Gugur di Pemberkasan, Ini Ketentuannya Dari BKN

Baca: 5 Tempat Wisata di Jambi Ini Bisa Jadi Referensi Liburan Akhir Tahun

Baca: Ungkap Pemuda Free Man Pembantai di Nduga Ingin Berkuasa di Papua, Wawancara Khusus (1)

"Akibatnya, makin banyak yang beralih profesi, sementara pengguna ojek daring tidak sebanding dengan pertambahan populasi ojek daring," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved