Zumi Zola Sudah Dieksekusi, Kemendagri Segera Berhentikan sebagai Gubernur, Begini Prosesnya

Gubernur Nonaktif Zumi Zola segera diberhentikan dari jabatannya. Kementerian Dalam Negeri segera memproses

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Theresia
Sidang vonis Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, Kamis (6/12/2018). 

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Zumi dan jaksa KPK menerima putusan tersebut. Dengan demikian, perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

(*)

TONTON VIDEO TERBARU KAMI FENOMENA ANEH DI BANJARNEGARA, TANDA-TANDA KIAMAT?

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Baca: Nasib Zumi Zola, Harus Mendekam di Lapas Sukamiskin, Penjara yang Pernah Miliki Bilik Untuk Bercinta

Baca: Fachrori: Negara Harus Hadir Untuk Menegakkan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Baca: Pernah Heboh dengan Bilik Bercintanya, ini Lapas Tempat Zumi Zola Kini Harus Mendekam Dalam Penjara

Baca: Wisata Edukatif Membatik di Danau Sipin, Berwisata Sekaligus Belajar Membatik

Baca: Wisata Edukatif Membatik di Danau Sipin, Berwisata Sekaligus Belajar Membatik

Penulis : Christoforus Ristianto/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dieksekusi ke Sukamiskin, Kemendagri Proses Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved