Jejak Karier Antasari Azhar, Jaksa yang Memutuskan Jadi Ketua KPK
Dia mengawali karier di kejaksaan, hingga akhirnya menjadi Ketua KPK. Antasari Azhar sempat tersandung kasus hingga mendapat hukuman 18 tahun.
Saat kejaksaa melakuka eksekusi paksa setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy Soeharto sudah tidak ada lagi di Cendana.
Karier di KPK
Beberapa sumber menuliskan Antasari Ashar menjadi Ketua KPK dengan penuh kontroversi.
Namun, itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M Hamzah.
Saat menjadi Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Selain itu, penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Sandungan dalam karier
Antasari Ashar diduga terkait dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada 4 Mei 2009.
Antasari Azhar didakwa dengan hukuman mati, kemudian divonis penjara selama 18 tahun.
Pada September 2011, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya, tetapi ditolak. Akhirnya, Antasari mendapatkan grasi dari presiden hingga bebas.
Baca: Antasari Azhar Bongkar Rahasia Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Bikin Arahkan Dukungan
Baca: Roger Danuarta Makamkan Ibunya dengan Dikremasi, Apakah Ia Murtad? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Baca: Ketegangan di Dalam Mobil saat Harimau Menatap Penumpang, Momen saat Peter Kabur pada 2012