Jejak Karier Antasari Azhar, Jaksa yang Memutuskan Jadi Ketua KPK

Dia mengawali karier di kejaksaan, hingga akhirnya menjadi Ketua KPK. Antasari Azhar sempat tersandung kasus hingga mendapat hukuman 18 tahun.

Editor: Duanto AS
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK. 

Dia mengawali karier di kejaksaan, hingga akhirnya menjadi Ketua KPK. Antasari Azhar sempat tersandung kasus hingga mendapat hukuman 18 tahun.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih ingat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar? Dia mengunjungi Jambi, Kamis (13/12/2018) siang. 

Di Jambi, dia blak-blakan memaparkan alasan mengarahkan dukungannya ke pasangan capres-cawapres nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menelusuri jejak karier Antasari Azhar cukup menarik. Dia lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada18 Maret 1953.

Antasari Azhar merupakan mantan Ketua KPK. Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009. 

Antasari Azhar usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (26/1)
Antasari Azhar usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (26/1) ()

Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun, karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, dimana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.

Baca: 16 Prajurit Kopassus Dikirim ke Lembah X, Mengejutkan saat Ketemu yang Disebut-sebu Suku Kanibal

Baca: Perlu 5 Jam, Evakuasi Mobil Camat Jangkat Tim Kerahkan Mobil BPBD, Damkar hingga Perbakin

Baca: Catat! 2019 akan Ada Razia Rutin Pajak Kendaraan

Baca: Pemilu 2019, TPS di Kota Jambi Bertambah, Ini Penyebabnya 

Baca: Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Via E-Mail yang Jitu, Ini Tipsnya

Baca: Kabar Mengejutkan Menyeruak, Denny Soemargo dan Dita Soedarjo Disebut Sahabat Batal Nikah

Pendidikan hingga luar negeri

Masa kecilnya dihabiskan di Belitung. Baru setelah tamat SD pada 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada 1971. 

Di memilih kuliah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada 1981.

Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.

Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada 1978. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (tengah) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri), dan Kuasa Hukum Antasari Azhar Harjadi Jahja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (tengah) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri), dan Kuasa Hukum Antasari Azhar Harjadi Jahja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Antasari juga mengikuti sejumlah kursus, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.

Karier di Kejaksaan

  • Awal kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). 
  • Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 1985 - 1989. 
  • Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang 1989-1992
  • Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung 1992-1994
  • Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 1994-1996
  • Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja 1997-1999
  • Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejaksaan Agung 1999
  • Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung 1999-2000
  • Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung 2000
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 2000-2007 

Pada saat dia menjadi Kajari Jakarta Selatan, namanya mencuat. Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved