Catat! 2019 akan Ada Razia Rutin Pajak Kendaraan

Diawal tahun 2019 nanti, direncanakan akan ada razia rutin terkait pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno

Ia menyebutkan untuk sumbangsih terbesar terdapat pada pembayaran BBNKB sebesar Rp 377 Miliar atau tercapai 109 persen.

Baca: Biaya Haji 2019 Dikabarkan Naik, Ini Komentar Kemenang Provinsi Jambi

Baca: Rusak Kunci Motor Hingga Dol, Ini Ganjaran yang Diterima Apriady

Baca: 2019, Sarolangun Akan Bentuk Dewan Upah, Ini Keuntungannya Bagi Pekerja

Baca: Bukan Jabatan, Ini Alasan Antasari Azhar Ikhlas Dukung Jokowi jadi Presiden

Dijelaskannya, banyaknya kendaraan baru dan transportasi online menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pembayaran BBNKB tersebut. "Adanya transportasi online masyarakat banyak yang membeli kendaraan baru karena melihat tahun dari kendaraannya juga," jelasnya.

Sedangkan, pembayaran PKB menyumbang sebesar Rp 239 Miliar atau tercapai 100 persen dan Pajak APK hanya sekitar Rp 447 juta atau tercapai 93 persen.

Ia memprediksikan pajak daerah Kota Jambi hingga akhir Desember 2018 bisa mencapai 110 hingga 120 persen. "saya prediksi hingga 31 Desember bisa mencapai 110 sampe 120 persen," jelasnya..

Ia memberikan apresiasi terhadap antusias masyarakat Kota Jambi yang telah ikut berpartisipasi membayar pajak kendaraan bermotor. "terimakasih masyarakat Kota Jambi yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved