'Pakai 40 Aplikasi untuk Tutup dan Gali Lubang Utang' - Lingkaran Setan Pinjaman Online
Peminjam bisa langsung membuka akun di aplikasi pinjaman online lainnya untuk menutupi utang sebelumnya.
Namun, pinjaman yang bisa ditarik pun jumlahnya terbatas dan hanya bisa menutupi bunga pinjaman di aplikasi sebelumnya.
"Itu terus berlangsung sampai bisa menggunakan 40 aplikasi, terjerat mata rantai pinjaman online yang kayak lingkaran setan," kata Jeanny.
Baca: Modus Baru, Selesai Transaksi, Handphone Dibuang, BNNP Jambi Ringkus Dua Bandar Sabu 1 Kg
Baca: Dirilis Tahun 2018, Harga dan Spesifikasi HP Samsung Mulai Galaxy A7 hingga Galaxy J7
LBH Jakarta menghimpun 14 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan aplikasi pinjaman online.
Menurut dia, sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online.
Hal ini terbukti dengan mudahnya penyelenggara aplikasi mendapat data pribadi dan foto peminjam.
Selain bunga yang sangat tinggi, biaya adminnya juga tidak jelas.
Selain itu, penagihan tak hanya dilakukan kepada peminjam, tapi ke seluruh kontak telepon yang tersimpan di ponsel peminjam.
Jika peminjam menunggak bayaran, petugas dari aplikasi pinjaman online akan membuat grup WhatsApp yang isinya merupakan daftar kontak telepon dari peminjam.
Baca: Siapakah Egianus Kogoya Sebenarnya? Ini Sejumlah Teror di Papua yang Didalangi Egianus & Pengikut
Baca: Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Muarojambi, Gelar Pengajian dan Bagi-bagi Baju
Di grup tersebut, petugas di aplikasi pinjaman online itu akan menyebarkan foto KTP peminjam disertai dengan kalimat bahwa orang tersebut meminjam uang dengan jumlah sekian.
"Lebih parah lagi, bahkan ada peminjam yang misalnya minjam Rp 1 juta, tapi dibilang di grup dia pinjamnya Rp 3 juta. Ada fitnah di situ," kata Jeanny.
Nomor kontak di ponsel itu didapatkan petugas karena mengakses data pribadi peminjam tanpa izin.
Petugas juga menyebarkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, hingga lembar pertama buku tabungan secara tak bertanggung jawab.
Baca: Kisah Surabaya Alami Masalah Besar Sampah, Risma Curhat Perjalanan Raih Award Internasional 2018
Baca: Ini Perbedaan Pengamanan Kotak Suara pada Pemilu 2019 dengan Tahun Sebelumnya, Pakai Segel Khusus
Selain itu, peminjam juga mendapatkan ancaman, fitnah, penipuan, hingga pelecehan seksual di saat petugas aplikasi menagih pembayaran kembali.
LBH juga menemukan bahwa kontak dan lokasi kantor penyelenggara aplikasi pinjaman online tidak jelas atau tidak terdaftar.
Ada pula pengaduan berupa sistem yang tidak dikelola dengan baik sehingga ketika peminjam sudah membayar pinjamannya, namun pinjaman tak dihapus dengan alasan tidak masuk dalam sistem.