Lebih Cepat Hirup Udara Kebebasan, Ahok Keluar Penjara Tanggal 24 Januari 2019
Lebih Cepat Hirup Udara Kebebasan, Ahok Keluar Penjara Tanggal 24 Januari 2019
Lebih Cepat Hirup Udara Kebebasan, Ahok Keluar Penjara Tanggal 24 Januari 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru dari Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan remisi Natal.
Bila Ahok mendapat remisi natal, maka akan lebih cepat pula dirinya menghirup udara bebas.
Lalu ditanggal berapa Ahok akan keluar penjara?
Remisi untuk terpidana kasus penodaan agama itu sudah ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Baca Juga:
Ahok Bebas Lebih Cepat Karena Berkelakuan Baik, Catat Tanggal Keluarnya di Bulan Januari 2019
Ahok Jadi Donatur Terbesar Untuk Tim Prabowo-Sandi di Gala Dinner Bersama Pengusaha Tionghoa
Kurus! Kondisi Terbaru Ahok, Bocoran Kemana BTP Pulang Setelah Bebas Pada Januari 2019 Pasca Cerai
"Iya dapat. Sudah ditandatangani kemarin," kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, seperti yang dilansir TribunJambi.com dari Kompas.com, Jumat (22/12/2017).
Ade mengatakan, Ahok mendapat remisi 15 hari masa tahanan.
Ahok dinilai memenuhi syarat mendapat remisi.
"Dia berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Ade.
Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.
Ia divonis 2 tahun penjara.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang.
Ini bukanlah usulan remisi pertama yang didapat Ahok.
Pada tahun 2017, Ahok mendapat remisi Natal selama 15 hari, lalu di tahun 2018 Ahok juga menerima remisi selama 2 bulan pada 17 Agustus.
Ade menyebut usulan remisi Natal sebulan untuk Ahok itu bisa direalisasikan asal Ahok konsisten menaati peraturan sampai waktu yang ditetapkan.