Bandar Sabu Nipah Panjang yang Tewas Didor, Ternyata Satu Jaringan Dengan Bandar Sabu di Malaysia
Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari hasil interogasi kedua tersangka Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, BNNP Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya berbunyi bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.
Tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Baca: Modus Baru, Selesai Transaksi, Handphone Dibuang, BNNP Jambi Ringkus Dua Bandar Sabu 1 Kg
Baca: VIDEO: Detik-detik Puluhan Warga Blokir Jalan TP Sriwijaya, Karena Kesal Tumpukan Sampah Berserakan

Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.
"Dari tangan Mardi juga kita amankan 1 kg sabu," ucapnya.
Dari kedua penangkapan ini, lanjut Heru, merupakan satu rangkaian dari kasus tersangka Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap pihaknya di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu.
Baca: Dirilis Tahun 2018, Harga dan Spesifikasi HP Samsung Mulai Galaxy A7 hingga Galaxy J7
Baca: Seorang Ibu Jual Putrinya Seharga Rp 350 Juta ke Pria Kaya, Lalu Ini yang Terjadi
"Mereka ini satu jaringan. Dari penangkapan pasutri itu, kemudian dikembangkan ke Kus dan Abdul. Lalu ke Mardi yang tewas saat akan diamankan," bebernya.
Katanya, sabu-sabu ini mereka pasok dari seorang bandar di Malaysia.
"Bandar itu kerap bolak-balik Sumatera. Namun wilayahnya tidak bisa saya sebutkan lantaran masih dalam penyelidikan," sebutnya. (*)
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, masih ada dua bandar narkoba lagi yang satu jaringan dengan para tersangka yang sudah diamankan pihaknya. Namun, dua bandar itu masih dalam radar pemantauan mereka.
"Masih ada dua lagi yang satu jaringan dengan yang ini. Tapi menunggu waktu yang tepat untuk menangkapnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, awalnya BNNP Jambi mengamankan Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap pihaknya di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu. Dengan barang bukti sabu 1 kg.
Baca: Bandar Sabu Nipah Panjang yang Tewas Didor, Ternyata Satu Jaringan Dengan Bandar Sabu di Malaysia
Baca: Modus Baru, Selesai Transaksi, Handphone Dibuang, BNNP Jambi Ringkus Dua Bandar Sabu 1 Kg
Lalu, dikembangkan dan hasilnya, petugas berhasil mengamankan Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera KM 52 perbatasan Kabupaten Bungo-Dhamasraya, Jumat, 24 November 2018 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kg sabu.
Dikembangkan lagi, tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Baca: Selain Gratifikasi, KPK Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi yang Libatkan Zumi Zola
Baca: Pelantikan Gubernur Defenitif, Tunggu Putusan Zola Ingkrah, Diperkirakan Januari