Pedagang Pasar Angso Duo Baru Tak Boleh Berjualan di Atas Pukul 18.00 WIB, Ini Alasannya

Diantaranya sudah disepakati bahwa operasional di Angso Duo Baru dimulai dari pukul 04.00 subuh hingga 18.00 sore.

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/NURLAILIS
Pedagang mulai menempati lapaknya di Pasar Angso Duo Baru. 

Ditambahkan oleh Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi bahwa keputusan tersebut sudah menjadi keputusan bersama.

Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka Pemkot akan memberi sanksi.

“Sudah kesepakatan bersama didalam rapat. Bahwa tidak boleh ada aktivitas malam disana. Kalau masih, akan ada sanksi dan kita lakukan pemantauan,”katanya.

Sementara itu menurut M. Purnomo Sidi, Kepala Pengelola Pasar Angso Duo Baru yang mewakili PT EBN bahwa hasil rapat akan dirembuk bersama para pedagang.

Sebab ada ribuan pedagang yang harus diberi sosialisasi mengenai hal tersebut.

“Pedagang kita ada sekitar 3.400an. Tentunya harus kita rembuk bersama. Hingga saat ini sejak awal buka, pedagang masih berjualan 24 jam disana. Namun kita akan tetap mengikuti beraturan yang berlalu, bagaimana nanti dilapangan, akan kita lihat nanti,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved