Pedagang Pasar Angso Duo Baru Tak Boleh Berjualan di Atas Pukul 18.00 WIB, Ini Alasannya
Diantaranya sudah disepakati bahwa operasional di Angso Duo Baru dimulai dari pukul 04.00 subuh hingga 18.00 sore.
Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat bersama dengan PT EBN dan Pemprov Jambi.
Pihaknya akan membahas terkait aktivitas di Pasar Angso Duo Baru.
Hasilnya ada beberapa kesekapatan yang telah ditetapkan.
Disampaikan oleh Erwansyah, Asisten II Sekda Kota Jambi bahwa rapat yang digelar di ruang pola tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.
Diantaranya sudah disepakati bahwa operasional di Angso Duo Baru dimulai dari pukul 04.00 subuh hingga 18.00 sore.
Diluar itu tidak boleh ada aktivitas sama sekali.
Selanjutnya untuk parkir dan kebersihan serta limbah di Pasar Angso Duo, PT EBN diminta bekerjasama dengan tim teknis Pemkot Jambi.
Baca: Atasi Daerah Langganan Banjir, Pemkot Jambi Rencana Bangun Kolam Retensi Delapan Anak Sungai
Baca: Mobil Listrik PLN BLITS Explore Indonesia di Bungo, Sekali Isi Daya Baterai 100 kWh Tempuh 300 Km
Baca: Namanya Dikaitkan dengan Produk Komestik Ilegal, Via Vallen : Sudah Dinikmatin Saja
Sehingga sampah bisa dibuang di kawasan TPA Talang Gulo dan tidak diperkenankan untuk menggunakan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah.
Selanjutnya tidak diperbolehkan lagi ada pedagang yang berjualan seperti PKL.
Bahwa semua pedagang harus masuk dan berjualan di Pasar Angso Duo Baru.
Selanjutnya Pasar Angso Duo Lama akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sehingga tidak diperkenankan bagi PT EBN untuk melaksanakan pembangunan di kawasan tersebut.
“Selanjutnya antara security PT EBN dan petugas dari Pemkot Jambi agar bisa bekerjasama dengan baik. Baik dalam menjaga keamanan maupun lalu lintas sekitar pasar,” katanya.
Dikatakannya bahwa aktivitas malam hanya boleh dilaksanakan di pasar Induk Talang Gulo.
“Ini sudah menjadi keputusan bersama yang harus sama sama disepakati,”jelasnya.
Baca: Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 86 Paket Ekstasi dan 9 Paket Sabu, Narkoba Disembunyikan di Kos
Baca: Tim Belukar TNI-Polri Ditembaki Kelompok Separatis Papua Saat Upaya Evakuasi Korban Tewas di Nduga
Baca: Akhir Tahun 2018 Serapan Angaran Pemkab Tanjabbar Baru 80 Persen, Ambok Tuo Beberkan Penyebabnya