Download di Sini! Pengumuman Hasil Tes SKD Kemenkumham Untuk Peserta CPNS 2018 dengan Format PDF

Download di Sini! Pengumuman Hasil Tes SKD Kemenkumham Untuk Peserta CPNS 2018 dengan Format PDF

Editor: Andreas Eko Prasetyo
instagram/Kemenag via tribunnews.com
Jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenag 

Ridwan pun menjelaskan siapa saja yang melaksanakan proses verval setiap levelnya.

"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.

"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," ujar Ridwan.

"Sementara pada level II, dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN," ucap Ridwan menjelaskan.

Pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

"Dan akhirnya verval level I di approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas," tambahnya.

Ridwan menambahkan, BKN menginginkan tidak ada kesalahan sedikitpun dalam proses verval hasil SKD CPNS 2018.

Baca: Tayang di Bioskop, Sinopsis Film NamaMu Kata Pertamaku, Ada Adipati Dolken dan Raina Putrisari

Baca: Penderita HIV/AIDS di Bali Ada 19.286 Orang, Ini Dia Rinciannya, Laki-laki Lebih Banyak

Baca: UangTeman Salurkan Rp 300 M Pinjaman untuk Nasabah Jambi

Maka dari itu, BKN melakukan verval secara bertingkat untuk menanggulangi kesalahan.

"Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini," tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada akhir November 2018.

"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini," ujar Ridwan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Download di Sini Pengumuman Hasil Tes SKD Kemenkumham Format PDF, Calon Peserta SKB CPNS 2018

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved