Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Sarolangun, Mantan Plt Kadis Damkar Pasrah
"Dari Januari kemarin sampai sekarang dia (tamrin,red) jadi staf non job di BPBD," sebut Sekda, Rabu (28/11/2018).
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Damkar Sarolangun, yang mencapai angka milyaran rupiah, atas temuan dari BPK RI Perwakilan Jambi, saat ini masuk dalam tahap penyidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Tabroni Rozali mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun dan masih dalam tahap penyidikan.
Penyidikan tersebut juga menyeret saksi yaitu mantan Plt Kepala Dinas Damkar Sarolangun tahun 2017 Tamrin, yang saat ini menjabat sebagai staf di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sarolangun.
Baca: FOTO-FOTO Penggeledahan Kantor Bupati Sarolangun dan Kantor Damkar, Buka Pakai Linggis Kapak
Baca: VIDEO: Detik-detik Tim Kejaksaan Negeri Geledah Dinas Damkar Sarolangun
"Dari Januari kemarin sampai sekarang dia (tamrin,red) jadi staf non job di BPBD," sebut Sekda, Rabu (28/11/2018).
Saat ini yang bersangkutan kata Sekda, sudah diperiksa, dan pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum.
"Kami kemarin sudah mengimbau kalau bisa melalui tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR). Tapi itu juga tidak berhasil, karena kemampuan anggaran," kata Sekda.
Sementara itu, Tamrin, mantan Plt Kepala Dinas Damkar Sarolangun tahun 2017, saat dijumpai Tribunjambi.com di BPBD Sarolangun, tidak banyak memberi keterangan.
Baca: Awal Sidang Kasus Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola - Minta Uang Dikembalikan hingga Minta Maaf
Baca: Pilot Ketiduran, Bandara Terlewat Hingga 46 Kilometer
Ia pasra dan mengaku semua sudah diproses secara hukum dan dia taati aturan hukum yang sudah ada.
"Kita serahkan ke penyidik, biar hukum yang memproses," ujarnya singkat.
Sehari sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Sarolangun. Penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda yaitu kantor Dinas Damkar dan ruang Asisten III di Setda Bupati Sarolangun.
Baca: 10 Bahan Alami Untuk Mengatasi Gatal yang Disebabkan Iritasi, Alergi, Gigitan Serangga
Penggeledahan tidak lain adalah guna mencari data pendukung dan bukti-bukti lain terkait kasus tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah surat surat, clip uang yang bertuliskan 50 juta dan menyasar ke SPj (surat pertanggung jawaban) dinas Damkar. Dan, semua masih dalam proses penyidikan.(*)