VIDEO: Detik-detik Tim Kejaksaan Negeri Geledah Dinas Damkar Sarolangun

Ruang Dinas Damkar Sarolangun digeledah pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM - Tim penyidik dari kejaksaan negeri sarolangun selasa (27/11) melakukan insepksi mendadak (sidak) ke Dinas Damkar Sarolangun sekira pukul 13.30 WIB

Penyidik melakukan sidak ada dua tempat yang berbeda yaitu yang pertama di Dinas Damkar dan yang kedua di Kantor bupati sarolangun

Di Dinas Damkar, Penyidikan tersebut dilakukan secara detail dan menanyakan satu persatu petugas damkar atas tindak lanjut dari temuan BPK RI perwakilan Jambi terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan dinas damkar.

"Ini terkait penyalahaguaan anggaran tahun 2017," kata kasi pidsus, Alfiero

Menurutnya, sidak sekaligus penggeledahan yang dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait pencairan dana dinas damkar tahun 2017. Dan menyasar ke beberapa barang bukti seperti surat surat penting.

"Bukti bukti sementara ada surat surat terkait kegiatan 2017," kata Alfiero.

Katanya kasus ini sudah sampai tahap penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak Dinas Damkar sendiri.

"Yang kita periksa ya bendahara tahun 2017, kasi bagian keuangan 2017, Plt kepala dinas Damkar (tamrin) 2017 dan sekdin," katanya

Penggeledahan itu juga sempat membuat tim penyidik semakin curiga dikarenakan ada sejumlah ruangan terkunci rapat dan tidak bisa dibuka. Seperti ruangan bendahara dan kasubag keuangan dan sekdin.

Al hasil, ruangan itupun dibuka secara paksa menggunakan alat berupa linggis dan kapak.

Dan diruangan kepala dinas yang barupun ditemukan Clip uang bertulisakan 50 juta rupiah

Lanjunya, untuk pemeriksaan yang dilakukan di tempat yang berbeda yaitu kantor bupati sarolangun ini menyasar kepada SPj (surat peryanggung jawaban) Dinas Damkar pada tahun 2017.

Kata Alfiero, penggeledahan itu belum ditemukan dokumen berupa SPj.

"belum di temukan dan kata staf sudah ada di BPK dan ketika di konfirmasi ke BPK ternyata dokumen itu ada di BPK," katanya

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPK. Dan pemeriksaan selanjutkan ke BPK dan meminta dokumen dari BPK terkait temuan tersebut.

"Untuk calon tersangka masih dalam proses pendikan," katanya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved