Putusan Kasasi Kasus Diding
Masih Ingat Diding? Akhirnya Dia Divonis MA 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasasi
Upaya hukum telah sampai pada tahap tertinggi. Usai menerima kasasi dari JPU Kejati Jambi, akhirnya majelis ...
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Terdakwa perkara narkotika, Didin alias Diding akhirnya divonis 10 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Mahkamah Agung yang diketuai Salman Luthan.
Dapat diinformasikan, darinya didapati barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sebanyak 292,054 gram.
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Sarolangun Geledah Kantor Damkar, Selidiki Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar
Baca: Ahok akan Gabung ke PDI Perjuangan? Djarot Buka Suara Sebulan Jelang Bebas di Januari 2019
Baca: Link Live Streaming PSG Vs Liverpool Liga Champions Matchday 5 Siaran Langsung RCTI 29 November 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/erdakwa-perkara-narkotika-didin-alias-diding.jpg)