Perda APBD Tahun 2019 Muarojambi Disahkan
Seluruh fraksi dari masing-masing anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Muarojambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seluruh fraksi dari masing-masing anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Muarojambi tahun 2019 untuk disetujui menjadi APBD Muarojambi tahun 2019.
Meskipun memang ada beberapa catatan yang disampaikan oleh semua fraksi. Seperti halnya dari fraksi PDIP mengharapkan untuk pembangunan di Kabupaten Muarojambi harus merata.
Baca: Kamu Pengguna HP Xiaomi Beruntung, Karena 5 Fitur ini Hanya Bisa Digunakan Pada Ponsel Tersebut
"Diharapkan untuk pembangunan harus merata. Lebih kurang Rp. 1,3 T APBD Muarojambi balance-nya masih kurang, masih ada penumpukan pembangunan," jelasnya
Selain itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi kepala puskesmas. Karena dikatakannya bahkan ada kepala puskesmas yang tidak di-rolling selama 10 tahun.
"Ada kepala puskesmas yang jabatannya 10 tahun tidak pindah-pindah, kita harapkan ada penyegaran. Selain itu kami berharap ketika Bupati turun ke masyarakat untuk mengajak instansi terkait, terutama kadis PU dan Kabid. Kebanyakan masyarakat minta pembangunan, jika ada jadi Kadis PU itu bisa langsung di daftarkan menjadi e-planning," sebutnya
Baca: Prajurit Kopassus Luka Parah, 5 Hari Bertahan Hidup di Antara Jenazah yang Rekan yang Membusuk
Baca: Water Toren, Wisata Jambi yang Bercerita tentang Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Baca: Deretan Makanan Khas Jambi yang Menggugah Selera, Mulai Tempoyak hingga Gulai Terjun, Pernah Makan?
Fraksi lain, misalnya Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pemekaran desa seperti halnya Desa Bukit Baling dan Awin Jaya.
"Padahal sudah banyak masyarakat di desa tersebut. Jika tidak ada pemekaran dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal," terangnya. (*)