Kasus Inses di Jambi

Ayah Licik, Dia Menghamili Anak Kandung 2 Kali, Putra Pertama yang Diumpankan Diusir dari Desa

Pada waktu itu, pelaku yang tinggal di Kecamatan Tabir Timur itu tidak dikenakan hukuman. Pelaku mengorbankan anak pertamanya ....

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakir
Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya. 

Pada waktu itu, pelaku yang tinggal di Kecamatan Tabir Timur itu tidak dikenakan hukuman.

Pelaku mengorbankan anak pertamanya untuk dihukum secara adat.

Anak laki-lakinya diusir dari desanya selama lebih dari dua tahun.

Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya.
Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya. (Tribun Jambi/Muzakir)

"Waktu itu abangnya (kakak pertama korban, red) ini memang pernah menyetubuhi korban. Tapi ayahnya juga pernah. Tapi korban tidak mau ngaku jika ayahnya pernah berbuat. Korban hanya ngaku kakaknya saja yang melakukan perbuatan itu," jelas Nurhasanah.

"Kemarin setelah kasus ini mencuat, pernyataan pelaku itu simpang siur, jadi kita coba untuk tes DNA. Hasil dari tes DNA itu, rupanya anak yang ada itu juga anak dia. Jadi anak laki-lakinya itu hanya korban saja," tuturnya.

Pemulihan mental korban

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Merangin yang telah ditangani oleh Polres Merangin mencapai tujuh orang. Itu merupakan jumlah kasus dari Mei hingga pertengahan November 2018.

Kapolres Merangin melalui Kanit PPA Polres Merangin Bripka Sofyan Hadi, mengatakan kasus kekerasan yang mereka tangani, merupakan kasus yang dilaporkan kepada polres.

Kasus yang tidak ditangani kepolisian, belum tercatata dalam data itu.

"Itu selama saya menjabat sebagai Kanit PPA, kalau saya sebelumnya belum saya terima," kata Sofyan Hadi.

Kekerasan seksual yang terjadi, bukan hanya rudapaksa saja, namun pencabulan juga, termasuk kekerasan seksual. Namun untuk rinciannya, Sofyan tidak menyebutkan.

Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir semua pelaku telah ditangkap. Sampai saat ini ada dua kasus yang pelakunya hingga saat ini belum ditangkap.

"Sudah beberapa kali kita datangi rumah pelaku, tapi petugas tidak menemukan pelaku di rumah," imbuhnya.

Dari sekian banyak kasus itu, hanya satu ditemukan kasus inses atau hubungan seks sedarah, yaitu antara ayah dan anak. Pelaku kasus inses itu telah diamankan.

Untuk para korban, saat ini kepolisian telah melakukan pendampingan yang melalui instansi terkait. "Kita berikan pendampingan, kita bawa ke psikolog. Itu untuk memulihkan mental korban," kata Sofyan. (*)

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Cara Berhubungan Gisella Anastasia dan Gading Marten Selama Ini, Masalah Inti yang Tak Terungkap

Baca: Apa Itu Black Friday? Sedang Diskon Besar-besaran Setelah Thanksgiving

Baca: Detik-detik Ahok Bebas, Daftar Rencana Besar yang Mungkin Dilakukan Awal Januari 2019

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved