Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 - Pakai Sistem Ranking, Coba Cek Peluangmu Bisa Ikut SKB

Passing Grade SKD CPNS 2018 alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
cat.bkn.go.id
Passing Grade tes SKD CPNS 2018 agar lulus ke tahap selanjutnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Passing Grade SKD CPNS 2018 alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu dengan membandingkan skor pesaing-pesaingmu di tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 .

Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Padahal hingga hari ini masih ada Tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.

Baca: Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani akan Dibacakan Hari Ini, Sidang Digelar Siang Ini

Baca: Live Streaming Konser BLACKPINK Acara Ulang Tahun Shopee, Mulai 19.00 WIB Akan Banyak Kejutan

Ada Apa? Driver Ojol Grab Indonesia Kumpul Depan Kantor Gojek dan Reaksi Resmi Manajamen Grab

Digosipkan Pacaran, Bandingkan Sumber Pundi Kekayaan Syahrini dan Reino Barack, Siapa Tertajir?

Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.

Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.

Baca: Live Streaming Konser BLACKPINK Acara Ulang Tahun Shopee, Mulai 19.00 WIB Akan Banyak Kejutan

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian, Pendaftaran 15-28 November 2018, Ini Link dan Syarat

Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.

Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

Baca: Berikut ini 8 link instansi yang mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved