Uang Ratusan Juta Disita Pada OTT KPK Penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Ini Penjelasan Ketua KPK
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara ditangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Minggu (18/11/2018).
Selain kepala daerah, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.
Baca: Begini Cara Mengganti Baterai HP Oppo F5 dengan Mudah dan Cepat, Siapkan Alat dan Hati-hati
Baca: Kisah Mbah Suro yang Sakti Mandraguna dan Kebal Senjata Api Dikalahkan Oleh Serbuan Kopassus
Baca: 3 Hal Ini Jadi Penghalang untuk Menghafal Alquran. Begini Kata Ustaz Qadar Ramdani
Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (18/11/2018).
Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.
"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara.
Selain bupati, KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diamankan tersebut," kata Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31032016-ketua-kpk_20160331_222027.jpg)