Pembunuhan Satu Keluarga
Pengakuan Tersangka HS atas Perlakuan Korban Diperum Nainggolan Terungkap
"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.
Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial HS di Kaki Gunung Guntur, Garut, saat dirinya sedang bersantai di sebuah saung.

HS dibekuk polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Meski menyangkal telah membunuh satu keluarga di Bekasi, ia tetap diamankan di Mapolda Metro Jaya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kombes Argo Yuwono menyatakan HS ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan Istri korban, Maya Ambarita yang juga ditemukan tewas di kediamannya.
"HS ini masih ada hubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Pria berumur 30 tahun ini sejak 3 bulan lalu menjadi pengangguran.
Terakhir, HS diketahui bekerja di sebuah perusahaan di daerah Cikarang.

Sejak menganggur, HS juga kerap menginap di rumah korban yang berada di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia kerap tidur di kos-kosan yang dijaga oleh korban. "Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11) dini hari.
Keempat korban tewas itu, yakni :
- Diperum Nainggolan (38) suami
- Maya Boru Ambarita (37) istri
- Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama
- Arya Nainggolan (7) anak kedua
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: 30 Hantu Putih Kopassus Bergerak, Menaklukkan Pasukan Pemberontak Kongo
Baca: Tahu-tahu Suami Siap Tempur di Pesawat Terbang, Mengungkap Kehidupan Istri Anggota Kopassus
Baca: Kopassus Temukan Peti Penuh Uang, Benny Moerdani: Tinggalkan saja, nanti kamu mati