Tanpa Kompromi Kopassus, Kopaska dan Marinir Serbu Pembajak Pesawat-Kapal untuk Selamatkan Sandera
Para sandera bisa dibebaskan, setelah Pasukan Khusus Anti Teroris Indonesia tanpa kompromi menyerbu masuk kabin pesawat.
Kehadiran LB Moerdani di Bangkok mengirimkan sinyal terhadap siapa pun untuk tidak main-main dengan Indonesia.
Muangthai tentu sempat reaktif dengan kehadiran Benny. Namun, ketika DC-9 Woyla dibawa lari ke Bangkok tentu saja hal itu menjadi kepentingan Indonesia.
Dari Senayan, Kompas, Selasa, 31 Maret 1981, mengutip pernyataan anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, HM Amin Iskandar.
Kata Amin, terorisme dengan dasar dan dalih apa pun juga tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam.
"Kejadian ini bukan hanya memprihatinkan, melainkan juga membuat kita marah," kata Amin.
Ketua Fraksi PDI Hardjantho Sumodisastro setuju jika pemerintah bertindak tegas terhadap pembajak. Dia berpendapat jika pemerintah tidak tegas, kejadian serupa akan terulang.
Namun, pemerintah diminta memperhatikan keselamatan penumpang DC-9 Garuda itu sebelum kemudian menumpas habis teroris hingga ke akar-akarnya. Sikap pemerintah saat itu kemudian sangat tegas.
Satu pesawat diterbangkan dari Halim dengan membawa Pasukan Khusus Anti Teroris. Ke mana pun DC-9 Garuda diterbangkan, ke situ pula tentara Indonesia akan mengejar.
Muangthai langsung memperbolehkan pesawat itu mendarat setelah mendengar kekerasan hati Indonesia.
Kisah penyerbuan terhadap pembajak DC-9 Garuda Woyla kemudian masih dikenang selama berpuluh-puluh tahun kemudian.
Ada kekaguman pula tiap kali mendengar langkah tentara Indonesia untuk langsung terbang ke Bangkok demi menyelamatkan sandera Indonesia.
Baca: Hantu Gunung Geleng-geleng Lihat Kenekatan Anggota Kopassus Naik Puncak Everest, Iwan Selamat
Baca: Aksi Heroik Kopassus, Kopaska dan Marinir Kejar Bajak Laut Hingga Pantai Somalia, Lalu Selesaikan
MV Sinar Kudus
Beberapa tahun silam, Indonesia juga dikejutkan dengan kabar perompakan terhadap kapal MV Sinar Kudus dengan 20 awak dari Indonesia.
Mereka ditawan bajak laut Somalia sejak 16 Maret 2011 selama 46 hari.
Untuk membebaskan anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus, pihak Indonesia harus membayar uang tebusan 3,5 juta dollar AS.