Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad dan Ritual yang Diharamkan
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum Maulid Nabi Muhammad SAW dan menjelaskan ritual yang dilarang
“Misalnya, kalau maulidnya bercampur laki-laki dan perempuan, lompat-lompat, joget-joget dalam masjid itu yang tak boleh,” bebernya.
Kemudian, mengutip perkataan ulama lainnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan ada beberapa syarat yang membuat peringatan maulid Nabi Muhammad dibolehkan.
Yaitu acaranya harus diisi oleh kegiatan-kegiatan keagamaan seperti tausiyah, mengaji Alquran, mengucap syair sholawat nabi dan bersholawat kepada Nabi Muhammad.
Baca: LIVE SCORE! Hasil Pertandingan Badminton Hari ini dari Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2018
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom, Pendaftaran 8-20 November 2018, Ini Syarat dan Link
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kapal Indonesia, Batas Daftar 23 November 2018, Ini Link Syarat
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga - Surat Terakhir Putri Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita Bikin Terharu
Baca: VIDEO: Jelang Resepsi Pernikahan Rumah Pengantin di Kota Baru Jambi Terendam Banjir
Pernah dulu, katanya pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu KH Hasyim Asy’ari menyatakan tak setuju dengan peringatan maulid Nabi Muhammad.
Ternyata, setelah diteliti lagi, beliau tak setuju jika dalam perayaannya ada ritual-ritual syirik dan tak sesuai tata krama dalam masjid.
“Pernah dulu di Jawa Timur, ada perayaan maulid, orang joget-joget, lompat-lompat, lari-lari, makanan berserakan di masjid plus mereka panggil-panggil arwah Nabi Muhammad macam memanggil jelangkung saja. Nah, itu yang tak boleh dan tak disukai oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari,” jelasnya.
Lihat Video Penjelasannya di Bawah Ini
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad Bicara Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, ini Ritual yang Diharamkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/masyarakat-tumpah-ruah-menyaksikan-tausiah_20181012_200640.jpg)