17 Ribu Lebih Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra 2018

Sebanyak 17.585 tilang, dan 907 teguran dilayangkan kepada pengendara roda dua dan empat selama Operasi Zebra 2018

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Ilustrasi. Belasan pengendara di Tanjab Barat terjaring razia polisi dalam kegiatan Operasi Zebra 2018. (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 17.585 tilang, dan 907 teguran dilayangkan kepada pengendara roda dua dan empat selama Operasi Zebra 2018 di Jambi yang digelar sejak 30 Oktober - 12 November atau selama 14 hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto mengatakan, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Sebanyak 3.049 tilang diberikan kepada para pengendara yang melanggar.

Ratusan surat tilang dikeluarkan Polres Tanjab Barat atas pelanggaran selama Operasi Zebra tahun 2018. (13/11/2018)
Ratusan surat tilang dikeluarkan Polres Tanjab Barat atas pelanggaran selama Operasi Zebra tahun 2018. (13/11/2018) (tribunjambi/darwin sijabat)

Lalu, diikuti Polresta Jambi. Terinci ada 2.920 tilang dan 148 teguran.

Kemudian Ditlantas Polda Jambi sendiri mengeluarkan sebanyak 1.925 tilang.

Baca: Ratusan Pengemudi di Tanjab Barat Kena Tilang Selama Operasi Zebra, Didominasi Golongan Ini

Baca: Operasi Zebra Polres Tanjabtim, Angka Tilang Meningkat 20 Persen dari Tahun Sebelumnya

Selanjutnya Polres Tebo dengan rincian 1.801 tilang dan 121 teguran, Polres Batanghari dengan rincian 1.335 tilang dan 95 teguran, dan Polres Sarolangun dengan 1.381 tilang.

Polres Muaro Jambi dengan 1.326 tilang dan 140 teguran, Polres Tanjung Jabung Timur dengan 1.191 tilang dan 101 teguran, Polres Merangin 982 tolang dan 167 teguran, Polres Tanjung Jabung Barat dengan 887 tilang dan 15 teguran, dan terakhir Polres Kerinci 788 tilang dan 120 pelanggaran.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga cukup tinggi. Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Jambi, tercatat sebanyak 23 kejadian laka lantas di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

"Dari 23 kejadian laka lantas tersebut, jatuh korban jiwa sebanyak 14 orang," katanya, Selasa (13/11).

Sementara itu, korban luka berat sebanyak 5 orang, dan luka ringan 19 orang. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan lebih kurang Rp 98 juta. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved