Berstatus Karyawan dengan Gaji Pas-pasan? Ini 5 Usaha Sampingan yang Bisa Jadi Pilihan

Tetapi terkadang status karyawan menjadi dilema karena penghasilan yang didapat nominalnya tidak jauh berbeda setiap bulannya.

Editor: Suci Rahayu PK
tribunnews.com
ilustrasi 

Bisnis MLM ini sering dianggap negatif karena rentan penipuan.

Padahal, ada banyak bisnis MLM terpercaya yang bisa Anda ikuti seperti Oriflame, Tupperware, Sophie Martin, Herbalife, dan masih banyak lagi.

Baca: Doa Untuk Ayah, Baik Dipanjatkan Tiap Hari, Ini Satu Cara Peringati Hari Ayah

4. Broker properti dan kendaraan

Seperti yang Anda ketahui, bisnis properti memberikan peluang untung yang cukup besar jika dibandingkan bisnis lainnya.

Peluang ini bisa Anda manfaatkan dengan menjadi broker properti.

Cari perusahaan agen properti yang menerima agen lepas sehingga Anda bisa menjadi broker properti tanpa perlu meninggalkan status karyawan.

Jumlah komisi yang didapat dari menjadi makelar properti adalah 1-5 persen dari jumlah transaksi penjualan.

Coba saja Anda bayangkan jika Anda berhasil menjual rumah seharga Rp 500.000.000, maka komisi yang didapat adalah Rp 500.000.000 x 1 persen = Rp 5.000.000.

Selain properti, Anda juga bisa menjadi broker kendaraan yang akan menawarkan kendaraan, baik itu motor maupun mobil dalam keadaan baru atau bekas.

Baca: Sudah Tak Muda Lagi, Andy Lau Masih Terlihat Ganteng dan Tetap Eksis, ini Penampakan Terbarunya

5. Buka usaha jasa sesuai keahlian

Ketika tidak ingin keluar modal untuk membuka usaha sampingan, maka jalan terbaiknya adalah mengandalkan keahlian yang kita miliki.

Manfaatkan keahlian yang Anda miliki untuk bisa dijadikan sebagai peluang usaha sampingan karyawan.

Beberapa usaha jasa yang mengandalkan keahlian seperti jasa penerjemah, jasa les private, jasa desain grafis, jasa melatih menulis, jasa mengedit naskah, dan jasa membuat blog dan website. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Pas-pasan? Coba Buka Usaha Sampingan Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved