Seperti ini Cara Benar Isi Formasi Jabatan Kosong CPNS 2018 Akibat Gugur Massal di TKP SKD CPNS 2018

Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
BKN
Tes CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Gugur massal pelamar CPNS 2018 di seleksi kompetensi dasar (SKD) akibat terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP) sudah terlanjur terjadi.

Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.

Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.

Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang agar pelamar memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.

Pilihan jawaban dalam soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki poin 1 sampai 5.

Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata memiliki model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Sebelum Kopassus Datang, Penderitaan Ini yang Dirasakan Penumpang Pesawat Garuda Woyla Saat Dibajak

Soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki karakteristik amat sulit karena memilikii jawaban yang amat mengecoh.

Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang memiliki pilihan jawaban yang seluruhnya terlihat benar.

Hal ini membuat para pelamar kesulitan memilah mana pilihan jawaban berpoin tinggi dan rendah.

Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit.

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.

Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi.

Baca: Politik Genderuwo Masih Berbuntut, Fadli Zon Bilang Tak Tersindir, Malah Komentari Presiden Jokowi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved