Memakai Emas Bagi Laki-Laki, Haram! Bagi Perempuan? Tinjauan Hadits Oleh Ustaz Abdul Somad

Buku 37 masalah populer yang ditulis oleh Ustaz Abdul Somad menyajikan banyak persoalan yang sering ditanyakan oleh jemaahnya.

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
pixabay.com
Ilustrasi 

Pendapat Imam an-Nawawi.

وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث الآخر فى الحرير والذهب ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها

Adapun cincin emas, maka haram bagi laki-laki berdasarkan Ijma’. Demikian juga jika sebagiannya emas dan sebagiannya perak.

Bahkan ulama Mazhab Syafi’i berpendapat, jika gigi cincin itu emas atau bercampur dengan sedikit emas, maka ia tetap haram berdasarkan hadits yang bersifat umum tentang larangan sutera dan emas, sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki dari ummatku dan halal bagi perempuan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved