Kajian Ustadz Abdul Somad Tentang Ayah dan Ibu Nabi Muhammad Yang Paling Sering Ditanyakan
Ini pertanyaan yang sering diajukan jemaah dan dijawab langsung oleh Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Hadits ini tidak menyatakan bahwa Aminah masuk neraka. Hadits ini hanya menyatakan bahwa Rasulullah Saw tidak diberi izin memohonkan ampunan. Tidak berarti kafir.
Karena Allah Swt tetap mengizinkan ziarah ke kuburnya. Seandainya ia kafir, pastilah dilarang ziarah ke kuburnya.
Rasulullah Saw juga pernah dilarang mendoakan seorang shahabat, bukan karena ia kafir, tapi karena ia mati berhutang.
Hadits di atas mesti dita’wilkan, jika tetap bertahan dengan makna tekstual, maka bertentangan dengan nash al-Qur’an. al-Khathib al-Baghdadi menyebutkan satu kaedah dalam menerima hadits,
إذا روى الثقة المأمون خبرا متصل الإسناد رد بأمور ... أن يخالف نص الكتاب أو السنة المتواترة , فيعلم أنه لا أصل له أو منسوخ
Apabila seorang periwayat yang tsiqah (terpercaya) dan aman dari dusta, ia meriwayatkan hadits, sanadnya bersambung, riwayatnya ditolak disebabkan beberapa perkara… (diantaranya): jika riwayat itu bertentangan dengan nash al-Qur’an dan Sunnah Mutawatirah, maka diketahui bahwa riwayat itu tidak ada dasarnya atau mansukh276. Oleh sebab itu Imam al-Bukhari menolak hadits berikut ini,
عن أبي هريرة قال: أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بيدي فقال: "خلق الله التربة يوم السبت ، وخلق فيها الجبال يوم الأحد، وخلق الشجر يوم الاثنين، وخلق المكروه يوم الثلاثاء، وخلق النور يوم الأربعاء، وبث فيها الدواب يوم الخميس، وخلق آدم بعد العصر يوم الجمعة آخر الخلق في آخر ساعة من ساعات الجمعة، فيما بين العصر إلى الليل
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah Saw menarik tangan saya, beliau bersabda, ‘Allah menciptakan tanah pada hari Sabtu, menciptakan bukit-bukit pada hari Ahad, menciptakan pepohonan pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang tidak menyenangkan hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menyebarkan binatang pada hari Kamis, menciptakan Adam setelah ‘Ashar pada hari Jum’at, ciptaan terakhir pada waktu terakhir hari Jum’at, antara Ashar ke malam”. Hadits ini disebutkan Imam Muslim dalam Shahihnya, ditolak Imam al-Bukhari karena bertentangan dengan ayat,
إِنَّ رَب كُمُ اللََُّّ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأرَْضَ فِي سِتَّةِ أيََّامٍ
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa”. (Qs. Al-A’raf [7]: 54). Demikian disebutkan Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya.
Maka pilihannya hanya ada dua, menerima nash hadits di atas, tapi dita’wil. Atau digugurkan sama sekali, karena bertentangan dengan nash yang mutawatir. Kaedah mengatakan,
ومتى خالف خبر الآحاد نص القرآن أو اجماعا وجب ترك ظاهره
Apabila khabar Ahad bertentangan dengan nash al-Qur’an atau Ijma’, maka wajib meninggalkan makna zhahirnya.
Allah Swt berfirman,
وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ
“dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud”. (Qs. Asy-Syu’ara’ [26]: 219).
Makna ayat ini menurut Ibnu Abbas,