Penangkapan Pengedar Narkotika
Pengungkapan Kasus Kokain Pertama di Jambi, Pengedar Rugi karena Kurang Diminati. Harganya. . .
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Ungkapan pribahasa ini cocok untuk delapan tersangka pengedar narkotika
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Pengakuannya, kokain itu didapatkan dari SY yang tinggal di Kasang Pudak, Kumpeh Ulu. Tim langsung menuju rumah SY dan langsung mengamankan pelaku. Rumahnya pun digeledah namun tak didapati barang bukti.
Dari hasil interogasi, SY menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari AR yang berada di Pelabuhan Talang Duku. Tim pun menuju Talang Duku dan mengamankan AR tanpa perlawanan.
Keterangan AR, barang haram itu dia dapatkan dari MI warga Jalan Pemda, Kecamatan Tanah Merah, Kuala Enok, Riau. Tepat Senin (5/11) tim yang dipimpin oleh Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta langsung menuju Kuala Enok untuk mengamankan MI.
Baca: Warga Korban Banjir di Kecamatan Serai Serumpun Tebo Butuh Bantuan Obat, Sembako dan Air Bersih
Baca: Panitia Seleksi Minta Peserta Tes CPNS yang Gagal Ujian SKD Sabar dan Terus Lakukan Pengecekan
Baca: Pria Ini Renggut Keperawanan Putri Kandungnya Setelah Diancam Dibunuh dengan Pisau
Baca: Kejar Target NOA, BTN Jambi Fokus Tawarkan Empat Produk Tabungan