Ekslusif Tribun Jambi
Distributor Sebutkan Puluhan Pekerja Bisa Menganggur Jika Minyak Curah Tak Boleh Lagi Beredar
Kebijakan minyak goreng wajib kemasan sudah diatur di Permendag yang terbit pada tahun 2016, tentang minyak goreng wajib kemasan.
Namun untuk harga jualnya, ucap Yudi, bisa jadi kalah bersaing dengan pemain lama, apalagi dari pabrik besar, karena sudah efisien dan menggunakan teknologi yang canggih.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut saat ini pihak pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mengurangi penjualan minyak goreng curah.
"Kita berharap agar masyarakat bisa lebih selektif lagi membeli kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng. Kebijakan pemerintah tersebut demi kesehatan masyarakat," katanya.
Selama melakukan sosialisasi, dia pun mendapatkan berbagai macam tanggapan, dan bahkan beberapa orang menilai peraturan tersebut justru merugikan pedagang.
"Tetapi banyak juga kalangan yang mendukung kebijakan tersebut khususnya perusahaan. Saat ini ada perusahaan di Jambi yang sudah melaksanakanya seperti perusahaan BW di Talang Duku, Kurnia Tunggal dan Pelita," katanya.
Dia mengatakan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini adalah bentuk perlindungan kepada konsumen. Minyak goreng dalam kemasan ini yang dianggap melindungi masyarakat, agar jangan sampai masyarakat mengkonsumsi minyak yang tidak standar dan tidak sehat.
Baca: Pesawat Jatuh, Pemerintah Indonesia Akan Audit Seluruh Maskapai
Untuk penerapan sanksi, katanya, belum bisa dilakukan. Saat ini pihaknya masih memberikan pembinaan dan arahan kepada perusahaan maupun kepada pedagang.
"Penerapan sanksi di sektor pedagangan lebih ke pembinaan dan imbauan. Tapi kalau memang satu kali, dua kali sudah dibina masih juga, akan kami berikan sanksi administrasi," katanya
"Kendala lainnya, para pedagang di pasar tradisional cenderung kurang tertarik menjual minyak goreng dalam kemasan karena margin keuntungannya tipis jika dibandingkan dengan berjualan minyak goreng curah," jelas Ariansyah.