Dor, Komplotan Pencuri Kendaraan di Tebo Dibedil Polisi, Timah Panas Melesat
Komplotan pencuri hewan ternak di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, tak berkutik. Tim Sultan Polres Tebo meringkus ...
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Komplotan pencuri motor dan mobil di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, tak berkutik. Tim Sultan Polres Tebo meringkus mereka pada Kamis (1/11) pukul 01.00 WIB.
Tersangka yang diamankan, yaitu HS (32), ZN (38), LM (26), AS (28), MS (25).
Ketiga tersangka diganjar timah panas petugas, karena mencoba melawan saat akan penangkapan.
"Kita juga mengamankan barang bukti lain," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya,
Barang bukti itu satu unit mobil pikap colt warna hitam tanpa nomor polisi, nomor rangka: MHYESL415AJ165144, nomor mesin: 4D56CFX2961. Satu unit sepeda motor mio vino yang warna aslinya biru yang sudah dicat menjadi warna hitam.
Dia mengatakan pelaku menyerahkan diri atas kejadian pencurian hewan ternak 29 Oktober sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan 10 Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang.
Baca: Live Streaming Fox Sports Jepang vs Arab Saudi Sesaat Lagi, Hidup Mati ke Final Piala Asia U19 2018
Baca: Sebentar Lagi Link Live Streaming Semifinal Piala AFC U-19 2018 Jepang Vs Arab Saudi 19.30 WIB
Baca: Moeldoko Panen Raya Jagung di Tanjab Timur, Hasil Lahan Marginal Pasang-Surut 120 Ha
Dari pengakuan, diketahui MS telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis colt warna hitam dengan di Jalan 8 Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis 20 September pukul 03.30 WIB
Dia melakukan pencurian tersebut bersama 3 orang temannya, yakni HS, AS, dan LM dengan kendaraan dijual kepada JL.
Kemudian Tim Sultan yang dipimpin Ipda Rifqi Abdillah melakukan pengejaran terhadap saudara HS yang diketahui berada di afdeling 03 perkebunan PTP, bersama LM dan AS.
Pada saat terduga tersangka hendak diamankan petugas, tiga orang tersebut melakukan perlawanan. Polisi melakukan tembakan peringatan, tetapi kedua terduga tersangka tidak mengindahkan tembakan, sehingga petugas memberikan tembakan terukur dan terarah kepada HS dan LM.
Polisi melumpuhkan tersangka.
Pada pukul 03.00 WIB Tim Sultan masih melakukan pengembangan pengejaran JL yang merupakan penadah hasil curian satu unit mobil pikap colt warna hitam tanpa nomor polisi .
Pukul 03.30 WIB, berdasarkan informasi yang diterima polisi, JL berada dikediamannya di Dusun Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan Vll Koto.
Tim Sultan dan anggota Polsek Rimbo Bujang , Polsek 7 Koto dan Polsek Rimbo Ulu bergerak dan langsung mengamanakan tersangka penadah hasil curian.
Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tembakan peringatan. Tetapi tersangka masih melakukan perlawanan sehingga JL dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki kanan.
Tim mencari mobil hasil tindak pidana tersebut yang disembunyikan di kebun sawit .
Saat pencarinan, polisi menemukan 1 mobil pikap dan 1 sepeda motor mio vino tanpa nomor polisi di rumah kosong milik JL.
Setelah polisi mencari pemilik kendaraan itu, tersebut ternyata milik Jurini di Desa Wana Reja, Kecamatan Rimbo Ul, yang hilang pada 1 November 2018.
Empat orang tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tebo.
Baca: Sherrin Tharia Harus Jualan Jilbab, Kondisi Keuangan Keluarga setelah Zumi Zola Ditahan KPK
Baca: Sebentar Lagi Link Live Streaming Semifinal Piala AFC U-19 2018 Jepang Vs Arab Saudi 19.30 WIB
Baca: Live Streaming Fox Sports Jepang vs Arab Saudi Semifinal Piala AFC U-19 2018, Pukul 19.30 WIB