Nasib Program Unggulan Ahok Terganjal Pejabat Era Anies Baswedan, Warga yang Kecewa Datangi Camat

Nasib Program Unggulan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok Terganjal Pejabat Era Anies Baswedan, padahal BTP Sudah Lakukan Ini

Editor: bandot
Ahok dan Anies Baswedan 

Warga tersebut mencurahkan rasa kecewa kepada Camat Kramat Jati, Eka Darmawan lantaran lahan tidak kunjung dibebaskan.

Padahal, sejak era Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan tahun 2016, tercatat sebanyak 125 bidang telah terdata dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun karena terganjal Pilkada DKI Jakarta 2017 serta perubahan pejabat pilihan Anies, normalisasi Sungai Ciliwung mangkrak.

Salah satunya Ratna Sari (46) warga RW 06 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirinya mengaku sepakat dan mendukung program Pemprov DKI dalam penanganan banjir.

Apalagi lanjutnya, Ahok ketika itu terjun langsung dalam sosialisasi pembebasan lahan.

Baca: Terlempar dan Menabrak Pembatas Jalan, Pembalap Malaysia Ini Tewas Pascakecelakaan

Baca: Foto-foto Rumah yang Rusak Parah Usai Gempa Donggala di Balaroa, Hampir Rata dengan Tanah

"Saya mohon kepada bapak gubernur dan instansi terkait, soal kepastian pembebasan lahan yang terkena normalisasi Ciliwung. Sejak adanya trase, kami jadi tidak bisa berbuat apa-apa," kata Ratna, Minggu (30/9).

Menurutnya, warga yang lahannya sudah masuk trase normalisasi kini jadi bingung.

Sebab warga tak bisa merehab atau membangun rumah apalagi menjual lahan atau rumah.

Apalagi seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pembebasan lahan sudah lengkap.

Bahkan untuk melengkapi persyaratan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga rela untuk berhutang.

Warga menggeruduk Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (30/9/2018). Warga kecewa lantaran lahan mereka yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak kunjung dibebaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Warga menggeruduk Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (30/9/2018). Warga kecewa lantaran lahan mereka yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak kunjung dibebaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. (WARTA KOTA/DWI RIZKI)

Namun hingga kini belum juga ada kepastian dari Dinas SDA soal pembayaran ganti rugi.

"Warga banyak yang utang sono sini untuk bayar PBB, tapi udah dua tahun nggak jelas pembebasannya. Ada dua orang sampai stroke sama meninggal karena tertekan, karena utang," ungkap kesal.

"Apalagi sekarang udah masuk musim hujan, semuanya bakal kebanjiran lagi. Sementara kita nggak bisa bangun soalnya kalau bangun pasti dibongkar lagi. Memangnya mau ya kita semuanya sengsara," tambahnya.

Terpisah, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan terdapat sebanyak 125 bidang tanah seluas 2,3 hektar yang berlokasi di RW 06, 07 dan 16 Cililitan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved