Karina Hidup Sendirian di Semak-semak, Operasi Penyelamatan Gajah Sumatera di Jambi Dimulai

Tiga Gajah Sumatera akan akan dipindahkan dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh ke ke areal restorasi Hutan Harapan...

Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Ilustrasi: Gajah di Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu. 

Sifat tersebut merupakan sifat alami gajah jantan muda guna mencari habitat baru dan gajah betina yang berbeda dari kelompok asalnya.

Namun, dalam pergerakannya, gajah jantan muda tersebut menimbulkan konflik dengan masyarakat. Itu disebabkan karena seluruh habitat gajah ekosistem Taman Nasional Bukit Tigapuluh telah dikelilingi perkebunan yang dikelola masyarakat dan perusahaan yang kebanyakan ditanami pohon karet dan kelapa sawit.

Kedua jenis tanaman itu termasuk jenis tanaman yang disukai gajah sehingga warga merasa dirugikan akan keberadaan gajah jantan tersebut.

Baca: Sampaikan Visi Misi, Al Haris Minta Dukungan Semua Kalangan

Sifat alami gajah jantan muda berdampak positif bagi kualitas genetika populasi karena menghindari terjadinya perkawinan sekerabat (in breeding).

Dengan kondisi habitat gajah yang terfragmentasi dan tidak terhubung satu sama lain, perkawinan sekerabat juga menjadi ancaman tersendiri bagi upaya konservasi Gajah Sumatera.

Areal restorasi PT REKI dipilih menjadi tujuan translokasi karena kondisi tutupan hutannya yang lebih baik dan memiliki cukup ketersediaan pakan alami.

Lanskap Hutan Harapan ini juga menjadi habitat bagi delapan gajah betina dan satu gajah jantan hasil translokasi dari Lanskap Taman Nasional Bukit Tigapuluh pada 2014.

Laju regenerasi Gajah Sumatera
Dengan penambahan gajah jantan baru, diharapkan laju regenerasi Gajah Sumatera di Lanskap Hutan Harapan dapat berkembang.

Ketiga gajah yang akan dipindahkan akan dipasang GPS Collar yang dapat memberikan koordinat lokasi secara langsung dan berkala.

Dengan demikian hingga saat ini telah 13 ekor Gajah Sumatera di Provinsi Jambi yang telah dipasang GPS Collar. Dari jumlah tersebut 10 GPS Collar diantaranya masih aktif.

Gajah di Kabupaten Tebo
Gajah di Kabupaten Tebo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

Pemindahan gajah dan pemasangan GPS Collar merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama mitra dalam melakukan perlindungan Gajah Sumatera di Provinsi Jambi.

Dengan kondisi 85 persen Gajah Sumatera hidup di luar wilayah konservasi maka diperlukan upaya kolaborasi multipihak dalam melakukan pengelolaan habitat dan populasi di tingkat lanskap.

Yang terlibat

Operasi penyelamatan Gajah Sumatera di Provinsi Jambi merupakan kegiatan gabungan yang melibatkan unsur pemerintah, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, BKSDA Jambi, Balai Besar KSDA Riau, Pemkab Tebo, Pemkab Batanghari, Pemkab Sarolangun, KPHP Tebo Timur, KPHP Tebo Barat, KPHP Sarolangun, KPHP Batanghari Kepolisian Daerah Jambi, unsur TNI, dan PKG Minas.

NGO konservasi satwa liar yang terlibat, yaitu Frankfurt Zoological Zociety (FZS), Yayasan Konservasi Satwa Liar Indonesia (YKSLI), Flora Fauna International (FFI), Zoological Society of London (ZSL), Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (Vesswic).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved