Aksi Unjuk Rasa
FHK2I Korwil Jambi Lakukan Aksi Demo Menolak Tes CPNS Jalur Umum
Forum honorer kategori dua Indonesia (FHK2I) Korwil Provinsi Jambi melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,
Penulis: Nurlailis | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Forum honorer kategori dua Indonesia (FHK2I) Korwil Provinsi Jambi melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (26/9). Setelahnya mereka bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Jambi.
Adapun tuntutan yang disampaikan adalah menolak pelaksanaan tes CPNS dari jalur umum tahu 2018, mendorong revisi UU ASN untuk segera disahkan, cabut permenpan RB no. 36 dan 37 tentang diskriminasi perekrutan CPNS 2018, Plt. Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi harus mendukung, mendorong, dan menyampaikan ke pemerintah pusat untuk segera merevisi dan mengesahkan UU ASN dan menuntaskan honorer K2 di Provinsi Jambi menjadi PNS di tahun 2018 tanpa tes dan tanpa batasan usia, serta menandatangani surat dukungan pengangkatan honorer K2 Provinsi Jambi jadi CPNS 2018.
Baca: Sidang Kasus Penyalahgunaan Dana Pengamanan Pilwako Jambi Ditunda, Ini Penyebabnya
Merekapun melakukan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Jambi yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto.
Korwil Jambi, Amaden mengatakan aspirasi ini adalah agar honorer K2 diangkat jadi PNS melalui desakan revisi UU ASN yaitu tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah wajib di PNS. “Setelah diselesaikan tenaga K2 baru dibuka umum. Kesepakatan tadi DPRD Provinsi Jambi akan menyurati kemenpan atau presiden untuk K2 jadi PNS,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto mengungkapkan kebijakan mengenai batasan usia merupakan kebijakan pusat. “Kita coba asprasikan untuk jangan dibatasi untuk ikut seleksi. Karena ada suatu kebanggaan ketika kita ikut seleksi. Keinginan utama adalah jangan menerima formasi umum tapi angkatlah yang ada dulu. Aspirasi ini akan disampaikan ke DPR RI dan kementerian pendidikan. Itu yang bisa dilakukan karena kebijakan tetap di pusat,” ungkapnya.
Baca: Intake Pulau Pandan Tak Berfungsi Saat Kemarau, Junedi: Kurang Menjorok. . .