Keunggulan 'Nurtanio', Pesawat N219 Buatan Dalam Negeri yang Bakal Dapat Sertifikat Operasi 2019

Pesawat N219 saat kecepatan cukup rendah, namun pesawat masih bisa terkontrol. Kondisi itu saat memasuki wilayah tebing dan pegunungan.

Editor: Duanto AS
Pesawat N219 saat saat roll out di hangar PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015). Pesawat ini memiliki daya dukungnya dua mesin turboprop masing-masing bertenaga 850 SHP.(Reska K. Nistanto/KOMPAS.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia bakal memiliki pesawat buatan dalam negeri. Pesawat N219 buatan badan usaha milik negara ( BUMN) PT Dirgantara Indonesia, kini masih menunggu sertifikat pengoperasian dari Kementerian Perhubungan.

Target sertifikasi untuk pesawat N219 tersebut pada 2019.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Elfien Goentoro, mengatakan saat ini sudah masuk ke tahapan time certification yang diuji langsung Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Selama menunggu sertifikasi tersebut, PT Dirgantara Indonesia juga telah melakukan uji terbang di lapangan yang lebih besar.

Baca: Kelakar Ahok Ingin Jadi Komika Saat Bebas Nanti, Ternyata ini Cita-cita Ia Sesungguhnya

Baca: Sumber Kekayaan Ahok, Duit Tetap Mengalir Meski Dalam Penjara, Punya Investasi

Baca: Kelemahan Jokowi Menurut Ahmad Dhani, Saya Itu Ahli Ahli di Bidang Kelemahan Presiden Jokowi

"Masih dalam tahap sertifikasi, sudah juga melakukan penerbangan dalam rangka time sertification dengan dirjen udara dan kita sudah tahap level yang pindah ke stage B," ungkap Elfien saat ditemui di acara 'Internasional Society of Air Safety Investigators VI-2018, di Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Setelah mendapatkan sertifikasi, PT Dirgantara Indonesia akan melakukan produksi dan penjualan.

"Mudah-mudahan time sertificate ini bisa diselesaikan tahun depan. Jadi tahun depan ditargetkan sudah mulai produksi ya mudah-mudahan. Ini kan pesawat prototype musti kita uji coba seluruh standart yang ada di dirjen udara," papar Elfien.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan dalam proses pengujian ini pihak Kementerian Perhubungan juga melakukan diskusi bersama dengan PT Dirgantara Indonesia mengingat N219 adalah produk baru.

Menteri Perhubungan Budi Karya dan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Elfien Goentoro, di acara International Society of Air Safety Investigators VI-2018, di Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018). (Tribunnews/apFIA)
Menteri Perhubungan Budi Karya dan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Elfien Goentoro, di acara International Society of Air Safety Investigators VI-2018, di Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018). (Tribunnews/apFIA) ()

Budi Karya juga meminta kepada bawahannya di Ditjen Udara untuk mempercepat proses sertifikasi, namun tetap memperhatikan unsur keamanan.

"Saya minta ke dirjen udara agar penyusunannya cair, jadi sertifikat ini dari hasil berdiskusi tim bersama, karena ini produk bersama. Saya dari awal udah minta untuk finalisasi," kata Budi Karya Sumadi di kesempatan yang sama.

Pesawat N219 ini berkapasitas 19 orang dengan dilengkapi dua buah mesin turboprop yang mengacu pada regulasi CASR Part 23.

Selain itu, pesawat ini juga dilengkapi dengan tenaga sepasang mesin Pratt and Whitney PT6A-52 berkecepatan 850 shp dan daya jelajah 1.580 NM.

Tentang N219

Bagaimana spesifikasi N219? Pesawat ini merupakan pesawat berkapasitas 19 penumpang.

Daya dukungnya dua mesin turboprop produksi Pratt and Whitney Aircraft of Canada Limited PT6A–42, masing-masing bertenaga 850 SHP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved